Regional
DPRD Karawang Menerima Keluhan THL, DLHK Dianggap Tak Serius
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Aksi tuntutan upah Tenaga Harian Lepas (THL) Kebersihan, yang di dampingi LBH Cakra, sudah sampai ke gedung DPRD Karawang. Demo yang didominasi para supir pengangkut sampah tersebut disambut baik oleh Toto Suripto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Senin (7/6/2021).
Saat menerima pendemo, Toto langsung mengajak para perwakilan aksi tuntutan upah THL guna mendengar apa saja keluhan yang disampaikan.
Menurut toto, jika para THL sampai mogok kerja ini permasalahannya serius yang harus DLHK tangani, tentu akan berdampak kepada sampah yang menumpuk, kecuali memang armada sampahnya habis dan tidak ada sampah sama sekali.
“Untuk selanjutnya nanti kita sampaikan, karena sekarang pun di banggar akan kita sampaikan tentang permasalahan ini, dan juga tentang APBD yang sudah di anggarkan akan kita sampaikan,” ujarnya kepada Infoka, Senin (7/6/2021).
Sementara di tepat yang sama, LBH Cakra, Hilman Tamimi mengatakan, pihaknya meminta dalam rancangan anggaran kali ini, bisa lebih layak dalam tahapan upah pekerja THL.
“Kemudian, inikan kerangka umumnya THL dari UMK dan Undang-undang hidup layak, jadi apa salahnya ketika disamakan dengan UMK, karena kerangka dasarnya seperti itu, yang kami baca dan kami ketahui,” ucapnya.

Hilman menambahkan, pihaknya menuntut kepada pihak Pemerintah Daerah, terlebih DLHK harus segera merespon cepat. Kalau slow respon, tentu pihaknya akan melakukan tindakan di luar hari ini, seperti mogok kerja, atau aksi demontrasi terhadap dinas terkait.
“Sekarang untuk upah supir perhari itu cuman 64 ribu rupiah, dan untuk pemuat cuman hanya 60 ribu rupiah, jadi kalo supir total satu bulan itu 1,8 juta, kalo pemuat 1,6 juta,” paparnya.
Masih Hilman menambahkan, jika seperti itu sangat tidak layak, sedangkan kerangka umum UMK Undang-undang hidup layak, sementara untuk beli beras saja mereka tidak cukup.
“Apalagi biaya pendidikan, ya untuk hidup sehari-hari dan lain lain saja tidak layak, apalagi untuk memenuhi cicilan mereka, terus tentang kesehatanpun sangat tidak memadai, yang ada hanya jaminan kematian, kalo mereka mati baru dapat jaminan,” terangnya
Sambung masih Hilman menambahkan, kalau para THL sakit tidak dapat asuransi kesehatan, sedangkan setiap hari bergelut dengan sampah, sampah yang kita buang, mereka yang pungut, yang nota benenya sumber penyakit dan rawan terhadap kesehatan mereka.
“Ini malah tidak dijamin para THL, untuk semua wilayah yang ada di kabupaten karawang 455 orang dan upahnya sama. Tidak layak semua termasuk supir, pemuat dan penyapu” tandasnya dengan kecewa. (cho)

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







