Regional
DKPP Akan Periksa Empat Anggota KPU Karawang Senin Besok
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa empat Anggota KPU Kabupaten Karawang dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023) besok.
Empat Anggota KPU Kabupaten Karawang tersebut adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV.
Keempatnya diadukan oleh Elam Jajang Lesmana. Dalam pokok aduannya, Elam mendalilkan Teradu I – Teradu IV telah menetapkan Sekretariat Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang tidak memenuhi syarat karena jajaran Sekretariat tersebut pernah dijatuhi sanksi dalam Putusan DKPP Nomor 220-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 221-PKE-DKPP/VIII/2019.
Hal ini pada ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Sidang akan dipimpin oleh Ketua DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (*)
You may like

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA

ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insentif Perangkat Desa
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
- Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik






