Regional
DKPP Akan Periksa Empat Anggota KPU Karawang Senin Besok
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa empat Anggota KPU Kabupaten Karawang dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023) besok.
Empat Anggota KPU Kabupaten Karawang tersebut adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV.
Keempatnya diadukan oleh Elam Jajang Lesmana. Dalam pokok aduannya, Elam mendalilkan Teradu I – Teradu IV telah menetapkan Sekretariat Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang tidak memenuhi syarat karena jajaran Sekretariat tersebut pernah dijatuhi sanksi dalam Putusan DKPP Nomor 220-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 221-PKE-DKPP/VIII/2019.
Hal ini pada ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Sidang akan dipimpin oleh Ketua DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







