Regional
DJ Wanita Asal Bandung Dianiaya Pegawai Karaoke Karawang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang Disc jockey (DJ) wanita asal Bandung diduga dianiaya pegawai tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Aksi kekerasan tersebut menimpa DJ Adilah Hani (19) atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Larisa You. Ia mengalami sejumlah luka di kepala dan tangannya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan adanya informasi dugaan penganiayaan, pihaknya juga telah menerima laporan perkara tersebut.
“Iya laporannya sudah kami terima hari Sabtu kemarin, untuk lebih lengkapnya nanti setelah kita proses. Karena semuanya harus sesuai SOP (standar operasional prosedur),” ujar Tomy, Selasa (15/11/2022).
Sementara, Kuasa hukum korban, Wahyu Anggara mengatakan, kekerasan terhadap kliennye tersebut dilakukan oleh seorang pria yang bekerja Karaoke Rain.
“Iya klien kami mengalami luka sobek di kepalanya dan luka pada tangannya,” katanya.
Korban saat ini sudah di visum di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. Diklaimnya, korban saat ini mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang menimpanya.
Wahyu mengungkap, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada, Sabtu (12/11/2022) di salah satu kamar indekos yang berlamat di Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Saat keduanya tengah bertemu.
“Korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Informasinya kekerasan itu juga sering dilakukan dan puncaknya kemarin keterlaluan karena korban menderita luka serius,” imbuhnya.
Wahyu mengatakan, kliennya telah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya ke Polres Karawang.
“Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya,” katanya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






