Connect with us

Regional

DJ Wanita Asal Bandung Dianiaya Pegawai Karaoke Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Seorang Disc jockey (DJ) wanita asal Bandung diduga dianiaya pegawai tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.

Aksi kekerasan tersebut menimpa DJ Adilah Hani (19) atau yang dikenal dengan nama panggung DJ Larisa You. Ia mengalami sejumlah luka di kepala dan tangannya.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan adanya informasi dugaan penganiayaan, pihaknya juga telah menerima laporan perkara tersebut.

“Iya laporannya sudah kami terima hari Sabtu kemarin, untuk lebih lengkapnya nanti setelah kita proses. Karena semuanya harus sesuai SOP (standar operasional prosedur),” ujar Tomy, Selasa (15/11/2022).

Sementara, Kuasa hukum korban, Wahyu Anggara mengatakan, kekerasan terhadap kliennye tersebut dilakukan oleh seorang pria yang bekerja Karaoke Rain.

“Iya klien kami mengalami luka sobek di kepalanya dan luka pada tangannya,” katanya.

Korban saat ini sudah di visum di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. Diklaimnya, korban saat ini mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang menimpanya.

Wahyu mengungkap, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada, Sabtu (12/11/2022) di salah satu kamar indekos yang berlamat di Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Saat keduanya tengah bertemu.

“Korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Informasinya kekerasan itu juga sering dilakukan dan puncaknya kemarin keterlaluan karena korban menderita luka serius,” imbuhnya.

Wahyu mengatakan, kliennya telah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya ke Polres Karawang.

“Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement