Regional
Disperindag Tunjuk Anggadita sebagai Koordinator Keamanan Pasar Rengasdengklok
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menunjuk secara resmi Anggadita sebagai Koordinator Keamanan Pasar Rengasdengklok.
Penunjukkan itu ditandai keluarnya surat resmi dari Disperindag yang ditandatangani Kadisperindag Ahmad Suroto terbit pada tanggal 24 Januari 2022.
Penunjukkan Angga -nama panggilan Anggadita- yang merupakan tokoh pemuda Rengasdengklok itu, menurut Suroto berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraaan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Pasar.
Penunjukkan resmi juga berdasarkan Perbup Karawang Nomor 17 Tahun 2018 Pembentukan Susunan Fungsi Tata Unit Teknis Pelaksana Teknis Daerah Pasar Kelas A pada Karawang.
“Penunjukkan juga berdasarkan Program Kerja Disperindag Karawang Tahun 2022,” kata Suroto, Kamis (10/2/2022).
Atas surat penunjukkan resmi ini. Anggadita mengaku akan menjalankan tugas dengan sebaik-baikknya.
”Mohon dukungan semua pihak yang peduli akan Ketertiban Pasar Rengasdengklok, mari bersama-sama mewujudkan Pasar Rengasdenklok yang tertib, bersih dan indah,” ujar Angga.
Sementara menanggapi penunjukkan resmi Anggadita sebagai Koordinator Keamanan Pasar Rengasdengklok, Kepala Badan Kajian Hukum dan Perundangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang Nurhadi SH meminta semua pihak yang terkait penertiban Pasar berkoordinasi.
“Surat tugas resmi itu harus dijalankan oleh yang bersangkutan, bukan oleh pihak lain. Ini demi kondusifikasi Pasar Dengklok, “ujar Nurhadi.
Ditambahkan Nurhadi, jika ada pihak lain yang mengklaim Koordinator Keamanan Pasar Dengkok maka harus diabaikan oleh pihak- pihak terkait.
”Karena jelas surat tugas resmi ditujukan kepada Saudara Anggadita,” ujarnya.
Nurhadi juga minta Anggadita bekerja maksimal sebagai koordinator karena hal ini akan berdampak pada nilai retribusi pasar.
“Untuk meningkatkan PAD Pasar peranan Koordinator sangat urgen,” tandasnya. (red)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






