Regional
Disparbud Karawang: Objek Wisata Tutup Selama Perpanjangan PPKM
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat wisata masih belum boleh dibuka hingga 30 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat Yudi Yudiawan mengatakan pengelola tempat wisata harus menahan diri selama pepanjangan PPKM.
“Pengelola tempat wisata harus menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata,” kata Yudi Yudiawan, Kamis (26/8/2021)
Yudi mengatakan, ketentuan larangan dibukanya tempat wisata itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 dan imbauan Satgas Covid-19 Karawang.
Menurut dia, surat edaran mengenai aturan tersebut sifatnya instruksi. Artinya, harus dipatuhi oleh seluruh pemangku kebijakan yang ada di setiap kabupaten atau kota
“Kita dari dinas tidak memiliki kebijakan apa pun untuk mengambil keputusan dalam membuka tempat wisata di Karawang. Jadi ketentuan yang ada harus dipatuhi bersama,” jelasnya.
Larangan tempat wisata buka itu menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.
“Kita harus mematuhi ketentuan yang ada untuk membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19,” terang dia. (*)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






