Connect with us

Regional

Disnakertrans Karawang Sosialisasi Retribusi Tenaga Kerja Asing

Published

on

KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, melakukan sosialisasi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA).

Kepala Bidang Pentakerja Disnakertans Kabupaten Karawang, Endang Syafrudin menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pihak perusahaan mendapatkan pemahaman terkait mekanisme TKA di perusahaannya.

“Harapannya sosialisasi ini, TKA ini mampu meningkatkan retribusi lebih banyak lagi sehingga dapat meningkatkan PAD, ” ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Endang menambahkan, pihaknya mengundang sejumlah narasumber yang berkompeten dari Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi Karawang dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Karawang.

“Perusahaan pengguna TKA di wilayah Kabupaten Karawang bisa dapat membayarkan DKP-TKA sebagai retribusi ke kas daerah dengan cara merubah lokasi kerja TKA ke Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Masih Endang Menambahkan, dari 2000 TKA di Kabupaten Karawang, hanya 800 TKA yang terkena retribusi, dengan jumlah pendapatan retribusi pertahun hanya sekitar Rp. 14 Miliaran, dikarenakan adanya aturan dua lokasi.

“Harapanya sosialisasi ini, perusahaan yang membayar retribusi DKP-TKA hanya satu lokasi saja, yaitu ke Kabupaten Karawang. Kalau hanya sebatas rapat, bisa diberi surat tugas dari perusahaan, tapi lokasi bekerja tetap di Karawang,” terangnya.

Endang menambahkan, pada saat ini adalah tahun pertama TKA yang bekerja di Indonesia, retribusinya masuk ke Pemerintah Pusat, tahun ke-2 jika lintas provinsi, retribusinya masih masuk ke Pemerintahan Pusat, tahun ke-2 TKA bekerja lintas 2 Kabupaten dalam 1 Provinsi, retribusinya masuk ke Provinsi.

“Beda halnya jika didaftarkan satu lokasikan saja di Karawang , TKA itu retribusinya tahun pertama masuk ke pusat tahun ke-2 pasti masuk ke Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement