Connect with us

Regional

Disnaker Bantu Pulangkan Korban Perdagangan Orang di Laos

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa F (28 tahun), warga Kecamatan Citamiang.

“Disnaker akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) coba bantu proses pemulangan. Kami bantu mendampingi keluarga terkait pelaporan TPPO ke kepolisian,” ujar Melani Fitra Rizkianty, Rabu (10/8/2022).

Melani menyatakan Disnaker akan mengirimkan surat ke pihak KBRI di Laos agar membantu proses pemulangan F ke Indonesia.

Lebih lanjut Melani mengatakan, status F yang bekerja secara ilegal ke Negara Laos tetap mendapat perlindungan dari negara.

Walau pun status Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ilegal akan tetapi status kewarganegaraannya yang akan dilindungi negara.

“Ketika ilegal, statusnya masih WNI yang tetap harus dilindungi. Namun tetap kami imbau masyarakat jika ada yang mau bekerja keluar negeri jangan tergoda iming-iming uang atau janji-janji manis. Jika ada yang mau kerja keluar negeri harus prosedural dengan melewati proses aplikasi yang ada di Disnaker dan BP2MI,” ujar Melani.

Sebelumnya, korban TPPO berinisal F (28) meminta bantuan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa pulang kembali ke Sukabumi.

Pemuda yang awalnya diimingi-imingi kerja di Thailand dengan gaji besar itu dibawa ke Laos dan saat ini bekerja di sebuah perusahaan investasi dengan sistem trading. F merasa tertipu karena semula ditawari kerja di Thailand, namun ternyata di Laos bersama seorang temannya asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Keduanya berangkat dari Sukabumi pada Selasa, 2 Agustus 2022. Mereka naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, tiba di Bangkok, lalu ke Kota Chiang Mai, Thailand. Dari Chiang Mai, F dan temannya dibawa hingga ke tepian Sungai Mekong, perbatasan Thailand dan Laos.

Setibanya di Laos, kedua warga Sukabumi tersebut ditempatkan di sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan sebagai pencari investor di situs aplikasi trading. (*)

Sumber: Berbagai sumber