Connect with us

Regional

Dishub Sumedang Bakal Ada Penyekatan di Perbatasan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Published

on

INFOKA.ID – Terkait adanya larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat pada tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang bakal kembali melakukan penyekatan kendaraan di setiap perbatasan.

Penyekatan itu dilakukan sama seperti Lebaran tahun lalu, terutama bagi pemudik yang datang dari daerah zona merah, demi mencegah penyebaran Covid-19 di setiap wilayah Sumedang.

Dishub Sumedang akan bekerja sama dengan tim Gugus Tugas Covid-19 dalam melakukan antisipasi kedatangan pemudik tersebut, seperti tahun sebelumnya.

“Kemungkinan kita melakukan penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan seperti dulu. Pasti kemungkinan bakal seperti itu,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, Minggu (28/3/2021).

Atang mengatakan pihaknya juga bakal meningkatkan pemantauan di terminal dan terus berkoordinasi dengan petugas unit pelayanan teknis (UPT), terutama untuk di Terminal Ciakar.

“Itu pasti, selama pandemi Covid-19 kan kita juga selalu melakukan pemantauan, saat mudik nanti kemungkinan pasti ditingkatkan,” kata Atang.

Dalam melakukan tindakan antisipasi kedatangan pemudik itu, pihaknya bakal berkoordinasi juga dengan aparat kepolisian, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita akan mengikuti aturan, nanti pasti ada perintah dari Pak Bupati,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, mengatakan, pihaknya juga melarang masyarakat untuk mudik, terutama yang dari zona merah, karena dosis vaksin untuk masyarakat umum belum banyak.

“Harapan saya, karena vaksin belum banyak juga, tetap masyarakat jangan dulu mudik, apalagi dari daerah zona merah,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, meskipun masyarakat ingin tetap mudik pada lebaran tahun ini, pihaknya meminta agar pemudik bisa menaati kebijakan dari pemerintah daerah, terutama melakukan isolasi mandiri.

Atas hal tersebut, kata Dony, pemudik harus laporan ke Satgas Covid-19 di tingkat desa karena di Kabupaten Sumedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tapi kedepannya gak tahu seperti apa, tapi setidaknya harus menginformasikan ke RT/RW setempat atau ke Satgas Covid-19 di Desa,” kata Dony. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement