Regional
Dishub Karawang Batalkan Soal Ganjil Genap Tuparev-Kertabumi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Banyaknya protes dari masyarakat, akhirnya rencana Pemkab Karawang untuk memberlakukan aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Ganjil Genap di sepanjang ruas jalan Tuparev dan Kertabumi batal dilaksanakan.
Alasannya, masyarakat menolak kebijakan ganjil genap tersebut, karena banyak warga dan pedagang yang menggantungkan hidup di Jalan Tuparev-Kertabumi.
Dilansir dari facebook Diskominfo Karawang, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo memberikan klarifikasi bahwa pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Ganjil Genap di sepanjang ruas Tuparev dan Kertabumi, yang akan diberlakukan Sabtu (14/8/2021) ini akhirnya dibatalkan.
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat serta sesuai dengan petunjuk dari ibu Bupati, pemberlakuan ganjil genap sebagai upaya pengendalian mobilitas di masa PPKM “tidak jadi dilaksanakan,” tulis Kadishub dalam pesan WA, Jumat (13/8/2021) malam.
Sebelumnya dari informasi yang beredar tersebut, rencana pemberlakuan ganjil genap merupakan hasil rapat bersama antara perwakilan Polres, Dishub, PUPR, Diskominfo dan PRKP di Kantor Dishub, Jumat (13/8) siang.
Dari hasil rapat ada sejumlah ruas jalan yang diberlakukan TNKB ganjil genap seperti di Tuparev meliputi Pasar Baru, BPBD, Pasar Rumput, Jalan Juanda dan sekitarnya. Di ruas jalan Kertabumi meliputi Karawang Kulon 2, Alun-alun, Karawang Indah dan sekitarnya.
Sebelumnya, rencana pemberlakuan TNKB ganjil genap ini banyak diprotes masyarakat. Ratusan pedagang pasar Karawang berencana akan mengibarkan bendera putih jika kebijakan TNKB ganji genal di Jalan Tuparev-Kertabumi diberlakukan dan akan mengepung kantor Pemkab Karawang.
Hal demikian dikarenakan omset pedagang merosot sampai 80 persen akibat dampak PPKM Darurat. Belum lagi menyusul informasi, Pemkab Karawang akan memberlakukan kawasan ganjil genap di Jalan Tuparev.
“Jika ganjil genap diberlakukan di Jalan Tuparev, kita pedagang pasar Karawang akan turun aksi kibarkan bendera putih,” kata Asep Kurniawan, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang (IPPK), Jumat (13/8/2021). (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






