Regional
Dishub Jabar Siapkan 338 Titik Penyekatan Untuk Antisipasi Pemudik
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dishub Jabar mengantisipasi gelombang pemudik dengan menyiapkan 338 titik penyekatan. Selain itu, Dishub juga menyiapkan tujuh posko penyekatan utama, dengan posko pantau utama di Nagreg, Kabupaten Bandung.
“Posko penyekatan ini angkanya bisa berkembang, kita akan selalu koordinasi ini dengan polisi. Untuk Jabar sendiri akan ada tujuh posko, posko utama di Nagreg dan sisa posko ini dikoordinasikan akan menyekat arus pemudik lintas provinsi,” ujar Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar Iskandar, Kamis (8/4/2021).
Dilansir dari Detikcom, dalam posko penyekatan, Dishub Jabar akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes acak.
“Tidak hanya untuk angkutan umum, tapi semua ini nanti ada kriterianya,” ucap Iskandar.
Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan Kemenhub Jawa Barat masuk ke dalam tujuan pemudik Jabodetabek kedua terbesar dengan perkiraan 6 juta orang. Sementara tujuan mudik paling banyak dari Jabodetabek ialah Jawa Tengah dengan perkiraan 12 juta orang.
“Kita koordinasi dengan satgas dan dishub setempat. Satgas yang bertanggung jawab dengan instansi lain di luar dishub, kan ada konteks kesehatan, konteks pengendalian itu yang akan kita koordinasikan agar kota dan kabupaten bisa siap, karena di sana ada angkanya juga, survei berapa persen yang masuk ke kabupaten-kota,” ujar Hery.
Sementara itu, jumlah pemudik dari Jawa Barat rata-rata paling banyak berasal dari Kota Bandung dan sekitarnya, Bogor, Kuningan, Cirebon, Garut, dan Sukabumi.
“Setiap kota dan kabupaten harus aware dengan data-data ini,” katanya.
Selain menyekat pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Dishub juga akan melakukan pengawasan ketat bagi beroperasinya angkutan ilegal atau pemudik yang masuk ke dalam jalur tikus.
“Yang kita dan Kemenhub khawatirkan dan Kemenhub dalam berbagai rakor, masukkan dari teman-teman Organda dan PO demikian, jangan sampai kita ikuti aturan tapi yang ilegal dibiarkan, kendaraan pribadi yang masuk lewat jalan tikus dibiarkan itu juga jadi concern kita, kita dan kepolisian juga ada run off-nya soal penyekatan, sama plus dengan titik kebocoran di tahun-tahun lalu,” tutur Hery. (*)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






