Connect with us

Regional

Dishub Jabar: Belasan Juta Orang Bakal Tinggalkan Jabar saat Mudik Lebaran 2023

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat memprediksi sebanyak 18,7 juta warga Jawa Barat (Jabar) bakal melakukan mudik pada Lebaran 2023. Sementara, untuk arus balik, sekitar 17,7 juta orang kembali masuk ke Jabar.

“Puncak arus mudik diperkirakan H-1 tanggal 21 April 2023 sebesar 18,7 juta orang. Puncak arus balik pada H+2 (Selasa, 25 April 2023) sebesar 17,7 juta orang,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Koswara, Sabtu (18/3/2023).

Koswara menyatakan untuk menghadapi hal itu, Dishub Jabar telah melakukan beberapa persiapan salah satunya adalah kerja sama dengan Kemenhub soal penguatan layanan angkutan

Nantinya, Dishub Jabar juga akan memberikan surat edaran kepada pengusaha bus, inventarisasi layanan, dan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan.

“Kami bersama Kemenhub, Dishub Jabar, Dishub kabupaten dan kota telah melakukan pemeriksaan kendaraan sejak awal Maret, baik di pool maupun terminal, untuk memastikan kesiapan angkutan Lebaran 2023,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi untuk penguatan strategi dan perencanaan pengaturan lalu lintas, survei penentuan posko bersama Polri dan dishub kabupaten/kota se-Jabar.

“Kami melakukan penguatan penyebaran informasi SI PANDU JALAN (data input/share dari seluruh stakeholder),” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan bahwa infrastruktur untuk mudik Lebaran 2023 tengah dipersiapkan oleh Pemprov Jabar, salah satunya infrastruktur jalan milik Provinsi Jabar.

“Diprediksi ada 123 juta pemudik dari pemerintah pusat, dan Jabar selalu dapat dua hal. Yakni, sebagai jalur yang dilewati mudik ke arah Jateng, dan Jatim, sekaligus sebagai jalur destinasi mudik tersebut,” kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, jalur lalu lintas di wilayah Jabar pasti akan banyak dipenuhi kendaraan. Sehingga, keamanan juga harus dipersiapkan sedini mungkin agar masyarakat nyaman dan aman saat melintas di wilayah Jabar. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement