Regional
Disdukcapil Kota Cirebon Permudah Pembuatan KIA, Bisa Kolektif Berbasis Sekolah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menerapkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif berbasis sekolah (KIA-SKUL). Terobosan ini untuk mengejar target realisasi kepemilikan KIA di Kota Cirebon.
“Untuk tahap awal pelayanan KIA secara kolektif melalui sekolah dilaksanakan di tingkat PAUD (TK, KB, TPA, SPS). Selanjutnya program akan dilaksanakan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP),” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon Siti Djulaeha, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, dengan program KIA kolektif berbasis sekolah ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam pembuatan KIA dan percepatan kepemilikan KIA di tengah masyarakat. Targetnya minimal 50 persen dari jumlah warga wajib KIA di daerah bisa terealisasi.
“Tahun 2022 lalu, Kota Cirebon baru bisa merealisasikan 32 persen. Sehingga tahun ini ditargetkan bisa tercapai melalui program pelayanan KIA secara kolektif berbasis sekolah,” katanya.
Siti mengakui, sebelum memberlakukan program ini, peningkatan kepemilikan KIA tidak signifikan. Sehingga perlu ada terobosan yang mampu mempercepat pelayanan. Selain program kolektif ini, ada juga upaya lainnya yang sudah dijalankan.
“Bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, Disdukcapil Kota Cirebon tidak menyediakan antrean. Sehingga ketika datang ke kantor akan langsung dilayani. Kemudian bagi orang tua yang baru melahirkan dan mengubah KK, maka satu paket dengan KIA,” terangnya.
Sebagai informasi, kepemilikan KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0-17 tahun. KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP.
Bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







