Regional
Disdik Jabar Terbitkan Surat Edaran, Tiadakan Libur Akhir Semester Ganjil
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan aturan terkait kegiatan Pendidikan 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Keputusan yang dituangkan dalam Surat Edaran Disdik Jabar Nomor: 15864/KS.02.04.01/Sekre, perihal himbauan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 tersebut, memuat satu diantaranya kebijakan peniadaan libur akhir semester ganjil 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menuturkan, Surat Edaran tersebut sudah disampaikan ke seluruh wilayah Cabang Disdik Jawa Barat untuk disampaikan kepada Disdik Kabupaten/Kota serta sekolah.
Dedi menambahkan, kebijakan tersebut diambil menyusul rencana Pemerintah memberlakukan kembali PPKM Level 3 dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Selain menghapus libur semester, pembagian rapor siswa pun diundur hingga bulan Januari 2022 mendatang.
“Betul, libur (semester ganjil 2021) ditiadakan, dan siswa belajar secara daring selama pemberlakuan PPKM Level 3 pada 24 Desember sampai 2 Januari,” jelas Dedi, Rabu (1/12/2021).
Peniadaan libur semester ini pun dibenarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, yang segera menyampaikan kepada semua sekolah terkait kebijakan tersebut. Selain libur semester yang ditiadakan, pembagian rapor pun dilakukan pada Januari 2022.
“Untuk proses penilaian akhir sekolah dan segala macam itu di bulan Desember hanya dialihkan itu pembagian rapor jadi Januari. Kecuali Natal dan Tahun Baru, libur semester dialihkan ke Januari setelah level turun masih akan dirapatkan,” ungkap Jajang
Jajang mengutarakan libur akhir semester pada akhir tahun akan dimanfaatkan untuk siswa belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ia pun menuturkan penilaian akhir semester akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Mereka dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut di sekolah atau total menggunakan PJJ.
“Penilaian akhir semester disesuaikan dengan kondisi mungkin ada sebagian di sekolah atau bisa total PJJ melalui aplikasi. Itu kewenangan diserahkan kepada sekolah masing-masing,” bebernya.
Lebih lanjut Jajang menambahkan, terdapat 778 sekolah yang mengajukan kesiapan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) gelombang ketiga. Pihaknya sedang melakukan verifikasi dan segera melaporkan hasilnya kepada satgas Covid-19.
“Gelombang tiga PTM sebanyak 778 sekolah menyatakan siap sudah diverifikasi semua tinggal nunggu hasil,” tandasnya. (*)

You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun







