Connect with us

Regional

Disdik Garut Kembali Buka PTM, Perketat Prokes

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama instansi terkait secara berkala melakukan patroli ke setiap sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk memastikan tidak ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

“Kami secara rutin patroli dengan instansi terkait, memastikan prokes berjalan dan kapasitas siswa hanya diperbolehkan 50 persen,” ujar ata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, Senin (14/3/2022).

Selain itu pihaknya juga menurunkan para pengawas sekolah untuk terjun langsung mengecek ke setiap sekolah untuk memastikan protokol kesehatan berjalan.

Jika ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan, ia menyebut pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

Sementara itu pembatasan belajar 50 persen tidak berlaku untuk kelas 6 sekolah dasar (SD) dan kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.

“Kelas enam dan kelas sembilan diperbolehkan 100 persen, karena sebentar lagi mereka ujian nasional, tapi tetap prokesnya harus ketat,” ungkapnya.

Ade menjelaskan pihaknya juga memperbolehkan para orang tua siswa dalam memilih antara tatap muka langsung atau secara daring.

Hal tersebut dikembalikan kepada keputusan orang tua murid.

“Kalo belum yakin silahkan bisa belajar daring, atau kalo misalkan sudah siap bisa tatap muka langsung,” ujarnya. (*)