Regional
Dinkop Karawang Dituding Intervensi Pendirian Koperasi Merah Putih, Tunjuk Notaris Tertentu ke Tiap Desa
Published
12 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pembentukan koperasi merah putih di 309 desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diwarnai isu tidak sedap. Dinas Koperasi (Dinkop) setempat dituding cawe-cawe dalam pembentukan koperasi.
Dinkop Karawang disebut-sebut melakukan intervensi ke pemerintah desa (pemdes) agar membuat akta notaris Koperasi Merah Putih sesuai penunjukan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang.
“Setiap pembentukan koperasi itu adanya keterlibatan yang disebutkan Dinkop itu, tidak menutup kemungkinan ada intervensi,” ungkap Humas DPP Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (Papdesi), Ebeh Halim, Rabu (28/5).
Dia menegaskan, meski tidak ada aturan yang mengikat, proses pendirian koperasi termasuk kebutuhan administratifnya semestinya diserahkan ke desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), bukan oleh Dinkop atau INI Karawang.
Sebab menurutnya, koperasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi sejak awal pembentukannya.
“Mungkin di situ ada bisnis, karena sebetulnya tidak harus kehadiran Dinkop. Kalau ada keharusan ada dinas koperasi, kenapa ada (koperasi) simpan pinjam? kapan pembentukannya sehingga koperasi merajalela. Harusnya itu yang diurus,” beber Ebeh.
Target launching 12 Juli
Di sisi lain, Dinkop Karawang saat ini tengah mengejar target 309 koperasi merah putih bisa didirikan di seluruh desa di Karawang.
Program Koperasi besutan Presiden Prabowo ini rencananya akan diluncurkan serentak pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.
“Kami intens dengan DPMD untuk mempersiapkan ini. Sosialisasi secara parsial sudah dilaksanakan, kita akan turun ke lapangan karena harus Musdes dulu untuk pembentukan,” ujarnya pada Selasa (29/4) lalu.
Dia mengungkap, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ke seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang.
Hasil vervalnya, ada 161 desa yang kemungkinan ikut pembentukan koperasi baru. Kemudian 141 desa yang butuh pengembangan dan 7 desa membutuhkan revitalisasi.
“Kami dari Dinas Koperasi atas instruksi dari pimpinan pak Sekda pak Bupati, kita akan mensukseskan pembentukan koperasi desa merah putih ini,” pungkasnya. (*)


You may like

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar

Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis

Tim Hukum Jabis Karawang Dampingi Korban Eks Koperasi Pindodeli di RDP Komisi II DPRD, Targetkan Penyelesaian dan Pengembalian Hak Korban

Pemerintah Desa Kutakarya Karawang Jaga Kekompakan Melalui Rapat Minggon Rutin

Skandal KPR BTN Karawang, Jaksa Bongkar Modus Joki di 2 Perumahan Ini
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
- Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis






