Regional
Dinkes Karawang Sebut Belum Terdapat Kasus Gagal Ginjal Misterius di Wilayah Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengatakan saat ini belum terdapat kasus penyakit gagal ginjal misterius atau gangguan ginjal akut di wilayah Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Yayuk Sri Rahayu memaparkan saat ini telah diberikan arahan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk melaporkan saat ditemukan penyakit ini.
“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan adanya penyakit tersebut. Kalau sudah mengarah ke penyakit tersebut bisa di rujuk ke rumah sakit yang memiliki ruangan insentif,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Ia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Kemudian menggunakan obat yang telah diberikan oleh dokter. Tidak terdapat makanan yang dapat memicu penimbulan penyakit tersebut.
“Obat-obatan harus sesuai dengan resep dari dokter sampai nanti ada surat resmi lagi dari kementrian kesehatan tentang obat yang diperbolehkan,” paparnya.
Ia memaparkan, obat paracetamol sirup tidak berbahaya. Komponen dari obat itulah yang mengakibatkan bahaya bagi balita. Komponen tersebut sampai sekarang masih dalam penelitian dari kementrian. Adanya larangan dari kementrian telah di berikan kepada tenaga dan fasilitas kesehatan.
“Kalau dari surat ini bukan dari obatnya tapi komponennya dan ini masih dalam penelitian juga dari kementrian. Komponen entilin glicol dan dienitilin glicol,” katanya.
Ia mengatakan penyakit ginjal misterius dikelompokkan dalam kasus suspect. Terjadi pada anak usia 0 hingga 18 tahun dengan gejala tidak ada air kencing dan air kencing yang sedikit.
“Penyakit tersebut bisa dikelompokkan dalam kasus suspect dan probable. Kalau suspect itu pada anak 0 sampai 18 tahun, gejala utamanya adalah air kencing yang sedikit atau tidak ada air kencing,” ujarnya.
Kasus probable kasus ginjal progesif merupakan tidak terdapat riwayat penyakit ginjal sebelumnya. Gejala pada kasus ini berupa demam, diare, muntah, batuk, flu.
Ia menambahkan saat pemeriksaan laboraturium diperoleh peningkatan ureun kreatinin. Selain itu saat USG diperoleh ukuran ginjal normal dan tidak terdapat penyakit seperti kanker, tumor.
“Kasus probable kasus gangguan ginjal akut progesif adalah kasus suspect ditambah dengan tidak terdapat riwayat ginjal sebelumnya dengan disertai gejala demam, diare, muntah, batuk, flu,” tambahnya.
Cara penanganan saat telah terjadi dapat dilakukan dengan membawa ke rumah sakit yang memiliki ruangan PICU ataupun HCU. Ia melanjutkan penyakit ini dapat mengakibatkan kematian. (*)

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







