Regional
Diduga Korupsi Rp 50 M, Polda Jabar Tangkap Kades di Lembang Bandung
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Jabar menangkap kepala desa ]dan mantan kepala desa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Dia diduga telah melakukan korupsi pemindahan lahan aset desa hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
Dalam aksinya, Jajang Ruhiyat berpartner dengan mantan Kepala Desa Cibogo Maman Suryaman. Mereka memindahtangankan lahan aset milik desa seluas 8 hektare yang terletak di blok persil 57 Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Kita berhasil amankan dua orang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kita melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka dan ditahan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/10/2021).
Pengusutan kasus dugaan korupsi ini ditangani oleh Subdit Tipikor Direskrimsus Polda yang dipimpin Kasubdit AKBP Maruly Pardede Pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi pada April 2021 lalu.
Menurut Arief kasus ini terjadi lantaran keduanya melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat pemerintah desa. Di mana menurut Arief, keduanya melakukan penghapusan aset tanah milik desa yang terletak di blok lapang persil 57 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Dengan cara bersama-sama menyalahgunakan wewenang memindahtangankan tanah di Cikole malsuin surat Kepala Desa tanpa terlebih dahulu mendapat izin persetujuan dari pemerintah setempat,” tuturnya.
Total lahan aset yang dipindahtangankan seluas 8 hektare. Berdasarkan audit dari BPK nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 50.696.000.000.
“Di mana berdasarkan hasil audit daripada BPK nilai aset yang diakibatkan kerugian dua tersangka tersebut Rp 50 miliar lebih,” kata dia. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi

PLN UID Jabar Nyalakan Harapan di Hari Kemerdekaan, 365 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







