Regional
Diduga Kongkalikong Dengan Toko Buku, Modus Sekolah Menjual LKS
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
DPRD: “Disdik Seharusnya Bisa Mengkomunikasikan Dengan Seluruh Sekolah, Supaya Tidak Mengeluarkan Kebijakan yang Membebankan Kepada Orang Tua Siswa”
KARAWANG – Maraknya pemberitaan terkait adanya beberapa toko buku yang menjajakan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS), diduga kongkalikong dengan pihak sekolah, sehingga tak jarang menimbun kejengkelan para orang tua siswa, terlebih di tengah situasi Pandemi Covid-19 dan ditambah pemberlakukan PPKM Darurat.
Pasalnya, terindikasi pihak sekolah bekerjasama dengan toko buku melancarkan upaya ‘by design’ demi meraup keuntungan disituasi sulit ini. Terbukti, peserta didik diarahkan oleh pihak sekolah untuk membeli kebutuhannya, hanya di toko-toko buku yang memang sudah memiliki data peserta didik tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. mengatakan, memang fenomena pembelian LKS menjadi rutinitas saat tahun ajaran baru, namun karena dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19, kurang lebih sudah berjalan hampir satu setengah tahun, tentu berdampak pada perekonomian sehingga mempengaruhi daya beli orang tua siswa.
“Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, saya berharap kepada Dinas Pendidikan (Disdik), seharusnya bisa mengkomunikasikan dengan seluruh sekolah, supaya tidak mengeluarkan kebijakan yang membebankan kepada Orang Tua Siswa. Karena kondisinya seperti ini (Pandemi.Red),” ujar Ibe sapaan akrabnya, kepada INFOKA, Rabu (28/7).
Ibe menambahkan, tidak hanya dibebani pembelian Buku LKS dan Buku Panduan Belajar lainnya, bahkan diantaranya seperti pembelian seragam-seragam. Sementara, pada metode pembelajaran secara Daring (Dalam Jaringan) seperti sekarang, beberapa seragam tertentu belum begitu diperlukan. Selain tadi, ada juga motif lain seperti meminta kontribusi pembiayaan bangunan sekolah yang dibebankan kepada Orang Tua Siswa.
“Walaupun memang ada beberapa laporan yang masuk tidak semua sekolah, tetapi mayoritas sekolah ya seperti itu,” ungkapnya.
Masih Ibe menambahkan, apalagi kebutuhan buku-buku tertentu pada saat pembelajaran Daring menjadi kurang efektif, sebab terkadang tidak sesuai dengan pembelajaran pada Daring tersebut.
“Maka dari itu, hal-hal yang sifatnya tidak prioritas, ditunda dulu lah. Terlebih belum ada intruksi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendikbud, menyangkut Pembelajran Tatap Muka,” pungkasnya. (cho)
You may like

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insentif Perangkat Desa

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
Pos-pos Terbaru
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
- Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insentif Perangkat Desa






