Connect with us

Regional

Diduga Hendak Perang Sarung, 9 Bocah di Cikijing Majalengka Diamankan Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak sembilan bocah laki-laki di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka diamankan polisi. Mereka diamankan karena diduga hendak perang sarung.

Tindakan pengamanan itu dilakukan Polsek Cikjing sebagai upaya preventif guna mengantisipasi fenomena perang sarung yang dilakukan anak-anak selama Ramadhan pada Minggu (26/3/2023) dini hari.

“Disaat berpatroli jajarannya menemukan sekelompok orang anak remaja yang sedang nongkrong dipinggir jalan. Ketika dihampiri petugas, mereka melarikan diri,” ujar Kapolsek Cijiking Kompol Romdani, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, petugas yang curiga sehingga melakukan pengejaran. Hasilnya, petugas mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak perang sarung itu.

“Dari tangan sembilan remaja itu, polisi mendapati beberapa sarung yang telah dimodifikasi seperti cambuk,” tutur Kapolres Majalengka.

Petugas Polsek Cikijing, kata AKBP Edwin Affandi, bersama perangkat desa melakukan pembinaan kepada remaja tersebut.

Ia juga menghimbau agar para orang tua meningkatkan lagi terhadap anak anak nya agar tidak keluyuran malam.

“Petugas juga memanggil orang tua mereka dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement