Connect with us

Regional

Diduga Akan Berbuat Mesum, Dua Pasangan di Sukabumi Digerebek Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Dua pasangan anak muda diduga akan berbuat mesum digerebek satuan unit Reskrim Polsek Cibadak bersama anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas pada Selasa (19/10/2021) malam.

Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengatakan berawal dari adanya aduan warga, bahwa ada dugaan prostitusi atau perbuatan asusila di luar ikatan perkawinan di Kampung Ciandam RT 03/05 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Dia mengatakan, penggerebegan dilakukan pada pukul 21.30 dan di TKP didapatkan dua pasangan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi.

“Benar malam tadi kami melakukan penggerebekan atau pengamanan terhadap pasangan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila di luar ikatan perkawinan yang sah, dan atau perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang dilakukan oleh 2 orang pasangan laki-laki dan perempuan berikut melibatkan pemilik rumah,” ujarnya, dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (20/10/2021).

Penggerebekan dilakukan atas dasar laporan masyarakat serta hasil dari penyelidikan anggota di lapangan, sehingga ada lima orang yang diamankan.

“Ditemukan adanya kejadian dimaksud hingga petugas mengamankan YS (24 tahun) warga Kecamatan Cibadak merupakan pemilik rumah, FFR (19 tahun) warga Kecamatan Cikole, DY (18 tahun) warga Kecamatan Cibadak FFR dan DY merupakan pasangan pertama laki-laki dan perempuan. BS (24 tahun) warga Kecamatan Nagrak RA (22 tahun) warga Kecamatan Nagrak, BS dan RA yang merupakan pasangan kedua,” ujar Sapri.

Saat ini, kata Sapri, pihaknya sedang memeriksa para saksi, pemeriksaan para terduga pasangan yang melanggar asusila serta pemilik rumah dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian.

“Semua terduga para pelaku ini, masih diperiksa secara intensif sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut,” kata Sapri. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement