Connect with us

Regional

‘Dibandrol’ 600 Ribu Sekali Main, AE Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

Published

on

KARAWANG – Entah apa yang ada di pikiran AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari sampai hati merelakan istrinya sendiri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang dengan imbalan sejumlah uang dirumahnya sendiri.

Perbuatan tersangka terbongkar usai warga sekitar yang curiga terhadap aktifitas rumah tersangka yang kerap kali keluar masuk orang asing dengan pintu rumah selalu tertutup.

Kasat Reskrim, Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, saat warga mendatangi rumah tersangka, warga melihat ada tamu yang sedang ada di kamar dengan istri tersangka, (WYP) saat itu menggunakan pakaian sexy dan tersangka berada diruang tamu.

“Tersangka berinisial AE (24) merupakan suamin korban yang berinisial WYP Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Diduga menjadikan korban (istrinya) sebagai pekerja seks lewat sebuah aplikasi,” kata Kasat Reskrim, Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (10/3/21).

Diungkapkan Oliestha, tersangka menawarkan istrinya untuk menjadi pekerja seks melalui sebuah aplikasi.

“Tersangka tawarkan melalui aplikasi dengan tarif untuk 1 kali melakukan hubungan badan Rp. 600 ribu,” jelas Oliestha.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 47 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 506 KUHPidana. (adv)

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. gralion torile

    9 Agustus 2022 at 10:21

    Hi my friend! I want to say that this post is amazing, nice written and include approximately all significant infos. I would like to see more posts like this.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement