Connect with us

Regional

Dianggap Meghina, DPP SCW Laporkan Penyebar ‘Meme’ Mantan Gubenur Sumsel

Published

on

INFOKA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sriwijaya Corruption Watch (DPP SCW) M Sanusi AS, akan melaporkan terkait Konten ‘meme’ yang tersebar di Group sosial media (sosmed) WhatsApp (WA), terhadap foto sosok salah seorang tokoh figur publik di Sumsel, demikian disampaikan saat menggelar jumpa pers di kantornya, di Jl Cambai agung No 1744 Kemuning Kota Palembang, Sabtu (10/4/2021).

Sanusi mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersebut merupakan permasalahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena, dalam foto yang tersebar seorang publik figur dengan kalimat menjelek-jelekan serta ada kalimat yang bersifat menyinggung seseorang.

Oknum, merupakan pengurus di Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel yang berinisial RS dan S.

Dalam pengiriman konten yang isi bunyinya, “Balek kelah mang duet masjid tu, tebuang kau”.

Lalu dijawab oleh konten itu mengarahkan ke foto Alex Noerdin “Cakmano lur la abis”.

Untuk diketahui Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan 2013-2018.

“Nah, berangkat dari konten ini, kami selaku putera daerah Sumsel sangat menghargai mantan-mantan para gubernur terdahulu, maka dari itu kami akan melaporkan S dan RS ke Kapolda Sumsel, dalam waktu dekat,” tegas Sanusi.

“Kalau mereka berdua melakukan permintaan maaf kepada Pak Alex Nurdin, maka kami akan membuka pintu ruang untuk permintaan maaf itu. Namun dalam waktu 2×24 jam, kami tunggu permintaan maaf S dan RS kepada Pak Alek Nurdin dengan menggelar jumpa pers dan terbuka untuk umum. Bila niat baik kami tidak dipenuhi, kami akan laporkan segera ke Polda Sumsel,” pungkas Sanusi.

Ditempat yang sama Ketua DPW SCW Sumsel Mukri AS, menambahkan dalam konten seakan menuduh, terlepas dari dapat dari mana ‘Meme’ tersebut atau hanya meneruskan dari yang lagi.

“Apalagi group ternama sekelas Koni Provinsi,” papanya.

“Belum ada vonis pengadilan kan? Kenapa dia berani menuduh itu sebelum adanya vonis pengadilan? Data kau darimana? Apakah gara gara barang itu idak rampung? Nah bisa jadi unsur kebencian secara personal dengan Pak Alex Nurdin,” katanya.

“Bisa jadi, tutunya, orang ngomong (bicara) paham tu belum tentu dia paham. Kalau memang balek kelah (Pulangkan) seolah olah secara redaksi ini kalimat menekankan “balek kelah mang, agek tebuang” Seolah-olah dio paham persoalan,” lanjutnya.

“Nah sekarang kito kejar, paham nian apo idak. Kalau dio cuma sekilas secara umum bae, artinyo unsur kebencian. Kalau Ibu RS itu berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya bukan unsur kebencian. Bila hal ini sudah melalui tahapan penelaahan empiris dia. Kita tidak mudah bicara, selalu pakai kalimat di depannya indikasi, diduga, walaupun tidak mungkin melakukan korupsi nya di dalam itu. Kalo bahasa nya tu presumption of innocence,” tuturnya.

“Bila melihat konten atau ‘meme’, yang terkesan mendiskreditkan mantan Gubernur Sumsel dua periode yang banyak monorehkan prestasi. Kalimat tersebut adalah “Balik kelah Mang Duet Masjid tu Terbuang kau”, saya nilai kalimat yang ada unsur kebencian, dan syarat provokasi, ditengah situasi politik Sumsel yang lagi panas. Saya minta kepada yang mengaploud dan yang menyebarkan, agar segera meminta maaf secara terbuka di media massa, sebelum timbul kekisruhan lebih jauh,” pungkas Mukri AS. (sya)

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. gralion torile

    2 September 2022 at 04:12

    I do enjoy the manner in which you have framed this specific matter plus it does indeed offer us a lot of fodder for thought. Nevertheless, from what I have experienced, I simply just trust when the actual opinions pile on that individuals remain on issue and don’t get started on a tirade regarding some other news du jour. Still, thank you for this fantastic piece and although I can not necessarily concur with the idea in totality, I respect the perspective.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement