Nasional
Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris di Sejumlah Daerah
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris di sejumlah daerah. 2 tersangka teroris ditangkap di Jakarta, 6 di Sumatera Barat (Sumbar), dan 14 di Sumatera Utara (Sumut).
“Pengembangan dari kelompok di Jatim yang 22 kemarin sudah dibawa ke Jakarta. Pengembangannya adalah pada tanggal 19 (Maret 2021) kemarin, Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum di Jakarta itu ada 2 tersangka ditangkap, kemudian di Sumbar itu ada 6 yang ditangkap, dan di Sumut itu ada 14 yang tertangkap,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Rusdi menyebut 22 tersangka teroris yang baru ditangkap ini berkaitan dengan 22 tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur pada akhir Februari 2021 lalu. Mereka semua masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Rusdi menegaskan Densus 88 masih terus melakukan pengembangan. Adapun 22 tersangka teroris yang baru ditangkap ini juga masuk ke dalam kelompok Fahim.
“Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus dan ini termasuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Sekarang masih dikembangkan Densus,” terangnya.
“Ya ini pengembangan, karena Fahim ini kan kelompok JI. Pengembangan dari Fahim itu menuju ke Jakarta, Sumbar, dan juga Sumut. 2 di Jakarta, 6 Sumbar, 14 Sumut. Sekarang masih dikembangkan, kita tunggu tugas dari Densus,” pungkas Rusdi.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan di daerah Bukittinggi dan Padang, Sumatera Barat.
“Itu yang nangkap dari Densus 88. Memang ada Densus 88 melakukan penangkapan orang yang terduga (teroris) itu. Cuma kita tidak bisa menjelaskan secara mendetail. Kita hanya membenarkan saja,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/3).
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (19/3). Menurut Stefanus, penangkapan terduga teroris itu bukan hanya dilakukan di daerah Bukittinggi.
“Kita dikasih tahu ada kegiatan penangkapan itu di beberapa lokasi. Ada di Padang, kemudian di Bukittinggi,” ujar Stefanus. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







