Connect with us

Regional

Demi Tambah Follower, Polisi Amankan Pemuda Sebut Masjid Setel Musik DJ dan Tak Berakhlak

Published

on

INFOKA.ID – Polisi telah mengamankan KWS (19) pemuda di Bandung yang membuat konten video TikTok dengan menyebut masjid Persatuan Islam (Persis) menyetel musik disc jockey (DJ) dan tak berakhlak. Polisi menyebut video dibuat demi menambah follower.

“Motivasinya hanya untuk menambahkan follower di TikTok-nya,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, dilansir dari Detikcom, Senin (5/10/2020).

Menurut Ulung, dengan bertambahnya follower tersebut, hal ini menjadi keuntungan bagi pelaku. Meski begitu, polisi tetap memproses KWS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sehingga dia akan mendapatkan keuntungan dari bertambahnya follower untuk mengikuti kegiatan dari tersangka tersebut,” kata Ulung.

KWS dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Ancaman penjara enam tahun,” ucap Ulung.

Pengguna media sosial (medsos) diamankan usai membuat konten TikTok berupa dugaan penyebaran hoaks. Pemuda berinisial KWS itu mengunggah video TikTok yang menyebut masjid tak berakhlak lantaran menyetel musik.

Video TikTok itu viral di medsos sejak Senin (5/10/2020). Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan pria yang merupakan pengguna medsos itu sedang berdiri di seberang masjid pesantren milik Persatuan Islam (Persis) di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

“Guys gua lagi jalan-jalan, terus gua denger suara ini. Ternyata suaranya dari sana,” ucap pria tersebut sambil menunjuk masjid.

“Yang nyetel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak, kacau… kacau aduh,” katanya melanjutkan.

Dalam video itu memang terdengar suara musik. Adapun musik yang terdengar seperti musik beat atau musik DJ. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement