Regional
Demi Tambah Follower, Polisi Amankan Pemuda Sebut Masjid Setel Musik DJ dan Tak Berakhlak
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polisi telah mengamankan KWS (19) pemuda di Bandung yang membuat konten video TikTok dengan menyebut masjid Persatuan Islam (Persis) menyetel musik disc jockey (DJ) dan tak berakhlak. Polisi menyebut video dibuat demi menambah follower.
“Motivasinya hanya untuk menambahkan follower di TikTok-nya,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, dilansir dari Detikcom, Senin (5/10/2020).
Menurut Ulung, dengan bertambahnya follower tersebut, hal ini menjadi keuntungan bagi pelaku. Meski begitu, polisi tetap memproses KWS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sehingga dia akan mendapatkan keuntungan dari bertambahnya follower untuk mengikuti kegiatan dari tersangka tersebut,” kata Ulung.
KWS dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Ancaman penjara enam tahun,” ucap Ulung.
Pengguna media sosial (medsos) diamankan usai membuat konten TikTok berupa dugaan penyebaran hoaks. Pemuda berinisial KWS itu mengunggah video TikTok yang menyebut masjid tak berakhlak lantaran menyetel musik.
Video TikTok itu viral di medsos sejak Senin (5/10/2020). Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan pria yang merupakan pengguna medsos itu sedang berdiri di seberang masjid pesantren milik Persatuan Islam (Persis) di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.
“Guys gua lagi jalan-jalan, terus gua denger suara ini. Ternyata suaranya dari sana,” ucap pria tersebut sambil menunjuk masjid.
“Yang nyetel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak, kacau… kacau aduh,” katanya melanjutkan.
Dalam video itu memang terdengar suara musik. Adapun musik yang terdengar seperti musik beat atau musik DJ. (*)
Sumber: Detikcom

You may like
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Buntut dari Dibatalkannya Perjanjian Bersama antar Manajemen PRB dengan Karyawan, Perselisihan Diantara Pemilik Saham Mulai Menghangat
Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB
Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos
Sekda Jabar Sebut Pembersihan Sampah di Kawasan Babakan Sapan Citarum Bisa Selesai 1,5 Bulan
Pos-pos Terbaru
- Soal Dugaan Korupsi Dana PIP, Laskar NKRI Buka Pengaduan Masyarakat
- Ketum DPP Laskar NKRI Milad ke-52 Tahun, Berikut Pesan H. ME. Suparno
- Sharp Resmi Luncurkan Smartphone AQUOS R9 pro dan AQUOS sense9 Ke Pasar Indonesia
- Perumdam Karawang Berencana Tarik Investasi Penambahan Jaringan SPAM di 3 Wilayah
- Kunjungan Kerja Wakapolda Jabar Ke Polres Karawang, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


