Regional
Dalam 2 Pekan, Tim Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Team sancang dan Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya dalam kurun waktu dua minggu terakhir dengan jumlah 10 kasus dengan 16 tersangka.
Dalam dua pekan terakhir, team Sancang dan Satres Narkoba juga telah mengamankan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya dari total 10 kasus. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar, pemakai, dan ada juga yang penjual merangkap pemakai,” ucap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Maolana.
Dia mengatakan, tempat kejadian perkara ada di beberapa wilayah kecamatan diantaranya Kecamatan Garut kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan. Malangbong, dan Kecamatan Cibiuk.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel & bertemu langsung dalam peredaran dan penggunaan narkotika.
Diterangkannya, 16 tersangka yang juga berhasil dimanakan yakni H, MG, AN, PH, AS, SM, AA, MI, AR, SH, SN, IS, CC, WH, YS dan RP. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu seberat 15 gram, 2 paket gorilla 10 gram, dan 872 butir obat-obatan.
Para tersangka dikenakan Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan Undang-undang tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan nomor 36 tahun 2014. Adapun ancaman hukuman bagi mereka maksimal 15 dan 20 tahun penjara. (*)

You may like

Musyawarah Daerah DPD FK-PKBM Kabupaten Garut Berjalan Lancar dan Tertib

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar Untuk Bumdes Motekar

Dispertan Garut Bangun Rumah Burung Hantu Untuk Kendalikan Serangan Hama Tikus di Sawah

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







