Regional
Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman, Kepsek SMPN 4 Karawang Barat Komitmen Cegah Kekerasan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Karawang Barat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa, dengan melaksanakan Permendikbud Nomor 46/2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMPN 4 Karawang Barat Ade Fatimah saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/11/2023).
“Kami berkomitmen bagaimana satuan pendidikan mewujudkan wawasan kebangsaan dan keberagaman inklusif dan bebas dari kekerasan. Kami berharap para guru dan masyarakat yang beraktivitas di satuan pendidikan mentaati Permendikbud 46 tahun 2023 untuk mencegah kekerasan fisik, psikis, diskriminasi dan perundungan maupun bentuk lainnya,” ujarnya.
Ade menambahkan, melalui pembinaan dan sosialisasi tersebut satuan pendidikan diharapkan mampu menerapkan dan menjalankan sesuai peraturan Permendikbud agar tidak terjadi tindakan kekerasan maupun perbuatan yang melanggar hukum.
“Saya bersama para guru terus berupaya untuk bisa memahami karena ada peraturan yang harus kita jalani seperti hak-hak guru, bagaimana guru juga dilindungi begitupun dengan peserta didik bagaimana kita mengajar dan mendampingi untuk melahirkan anak-anak yang hebat dan siswa-siswi yang pintar,” ucapnya.
Dikatakannya, tim pencegahan satuan pendidikan yang telah dibentuk juga akan melakukan penguatan melalui edukasi dan menyampaikan kembali pemahaman tersebut di lingkungan sekolah.
“Tim yang akan bekerja terdiri dari para pendidik, komite sekolah, dan wali murid. Selanjutnya mereka akan melakukan upaya pencegahan di sekolah-sekolah, mengedukasi warga sekolah agar bisa paham terhadap apa yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan sehigga memberi ruang anak-anak bisa beraktivitas,” ujarnya.
Pihaknya berharap untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan perlu keterlibatan dan peran serta wali murid dalam mengawasi anak-anaknya. Dimana aktivitas para siswa lebih dominan bersama keluarga maupun teman di lingkungan tempat tinggalnya.
“Perlu ada kemitraan bersama orang tuatua murid, karena anak-anak belajar di sekolah waktunya hanya 8-10 jam, sisanya di rumah di bawah pengawasan orang tua. Kami berharap para orang tua ikut bersinergi dalam mencegah kekerasan di satuan pendidikan,” imbuhnya. (ded)

You may like

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
Pos-pos Terbaru
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu







