Regional
Cellica Dinilai Khianati Visinya Sendiri Soal Plt 26 OPD, Kelompok Pakar Rekomendasikan DPRD Gunakan Hak Interpelasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Persoalan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) di tubuh Pemkab Karawang, dinilai bisa menghambat proses pelayanan dimasyarakat apabila dibiarkan berlarut larut.
Menyikapi hal tersebut, Kelompok Pakar DPRD Karawang melayangkan rekomendasi ke DPRD Karawang untuk segera menggunakan hak interpelasinya, agar permasalahan Plt di 26 OPD bisa segera ditindaklanjuti.
Kelompok pakar DPRD Karawang Bidang Pemerintahan Eka Yusuf mengatakan, Pemkab Karawang sedang mangalami darurat kepegawaian ini memang tidak berlebihan. Sehingga, Kelompk Pakar DPRD Karawang sudah merekomendasikan agar wakil rakyat segera menggunakan hak interpelasinya atas persoalan ini.
“Kami mencermati situasinya. Memang sudah waktunya DPRD menggunakan hak interpelasinya,” kata Eka saat mengelar jumpa pers di ruangan Kelompk Pakar DPRD Karawang, Kamis (8/9/2022).
Doktor lulusan Universitas Padjdjaran (Unpad) 2019 ini menyebutkan, tidak hanya pelayanan publik yang akan terganggu, tapi dampak langsungnya akan dirasakan oleh para ASN (Aparatur Sipil Negera) di lingkungan Pemkab Karawang yang karirnya terhambat bahkan mandek.
Diketahui, kondisi kekosongan jabatan dan penempatan Plt ini sudah berlangsung hampir dua tahun. Puncaknya, saat ini ada 26 OPD yang diisi Plt dan rangkap jabatan, belum lagi ditingkatan sekretaris dinas dan kepala bidang.
“Jelas, ini menunjukan tidak berfungsinya Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang yang seharusnya jadi mesin pencetak kader ASN untuk mengisi setiap jabatan,” paparnya.
Penempatan Plt dan rangkap jabatan, lanjut Eka, sama sekali tidak memberikan nilai-nilai kemanfaatan. Karena, hakikatnya birokrasi itu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jelas ini akan melemahkan keperayaan publik terhadap Pemkab Karawang. Dan itu, persoalan serius yang harua segera ditangani,” paparnya.
Atas kondisi ini juga, beber Eka, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana sudah mencederai misinya sendiri dan juga mencederai krangka kerja logis yang disusun dalam RPJMD 2021-2026 oleh Bappeda, utamanya berkaitan dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Jadi, bupati itu seperti mengkhianati visinya sendiri. Kalau DPRD tidak segera menggunakan hak interpelasinya, maka persoalan ini akan terus berlarut dan makin sulit untuk mengatasinya,” timpalnya. (adv)


You may like

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional






