Connect with us

Regional

Bupati Purwakarta Harus Bersikap Tegas Soal Tajug Gede Cilodong

Published

on

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika harus bersikap tegas mengambil kembali Tajug Gede sebagai aset milik Pemkab Purwakarta yang sekarang dikuasai seseorang.

Pasalnya, Pemkab Purwakarta berkepentingan terhadap Tajug Gede karena begitu banyak anggaran daerah digelontorkan untuk rehabilitasi dan revitalisasi tempat ibadah umat Islam tersebut.

Selain itu, Pemkab Purwakarta harus memiliki komitmen terhadap nota kesepakatan antara PT Asri Pelang Nusa (PT APN) yang sudah menghibahkan tanah seluas 9 hektar kepada Pemkab Purwakarta untuk pembangunan islamic center beserta fasilitas keagamaan lainnya.

Demikian disampaikan pengamat dan mantan anggota DPRD Agus Yasin, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, kesepakatan yang dilanggar oleh pemerintahn sebelumnya dengan merealisasikan Tajug Gede sebagai objek wisata religius dengan anggaran pembangunan mencapai Rp 38 Miliar nilai kontraknya yang dikerjakan oleh PT Putra Cipariuk Mandiri.

“Sejak diresmikan pada tahun 2018 sampai sekarang, penataan dan pemeliharaan Tajug Gede selalu teralokasi. Artinya, bahwa secara faktual keberadaan Tajug Gede dibangun dan difasilitasi dengan pembiayaan daerah,” katanya.

Maka secara aturan, keberadaan dan pengelolaan Tajug Gede harus diambil alih oleh Pemda. Tidak ada alasan, jika tempat itu dikuasai pihak lain atas nama apapun tanpa persetujuan Pemda Purwakarta.

Agus Yasin menjelaskan, nota kesepakatan atara antara PT Asri Pelangi Nusa dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, pada tanggal 11 April 2003 dengan Kesepakatan Nomor: 08/NK-DIR/APN/03 – 593/454. A/UM.

Bahwa PT APN selaku pengembang Kawasan Industri dan selaku pemegang HGB di Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Purwakarta sesuai sertifikat HGB Nomor 387, menyerahkan sebagian miliknya seluas 9 hektar kepada Pemda Kabupaten Purwakarta untuk digunakan sebagai lahan Islamic Center serta fasilitas sosial lainnya.

Tajug Gede Dapat Anggaran Jor-joran

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta menyoroti anggaran yang digelontorkan secara jor-joran untuk revitalisasi dan pembangunan di Tajug Gede, Cilodong, Purwakarta.

Pihaknya, mengharapkan Bupati Purwakarta dibawah kepemimpin Anne Ratna Mustika melakukan evaluasi terkait pengalokasian anggaran di Tajug Gede tersebut.

“Apakah pembangunan di Tajug Gede tersebut merupakan skala prioritas Pemkab Purwakarta sesuai dengan RPJMD,” kata Ketua GMPK Awod Abdul Ghadir.

Menurutnya, Bupati Purwakarta harus lebih memperhatikan pengalokasian anggaran untuk sektor lain yang lebih penting dibandingkan ke Tajug Gede yang lebih dari sekedar ambisi politik dari seseorang.

Selain itu, kepada Pemkab dan Bupati Purwakarta harus lebih mempertegas status hukum dari Tajug Gede tersebut, apakah Tajug Gede itu milik Pemkab Purwakarta atau yayasan (DKM). (TI)

Advertisement
3 Comments

3 Comments

  1. Jatitri

    14 November 2022 at 05:48

    Kata Upin Ipin : Betul….Betul…Betul

  2. Bayu

    15 November 2022 at 04:59

    Suami mu lebih mementingkan buat Konten drpd keluarga. karena membuat konten hasilnya lebih besar sambil menyalahkan orang lain. Sekalian buat nyaGub…

  3. Dedoy

    15 November 2022 at 09:55

    Harus tegaslah, masak sm org jelek takut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *