Regional
Bupati Purwakarta Didesak Tertibkan Galian Tanah Ilegal di Sukatani
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang melarang bahkan menutup galian tanah merah yang ada namun dianggap angin lalu oleh para pengusaha.
Buktinya, sejak beberapa minggu ini pengusaha galian tanah merah tetap nekat mengeksploitasi tanah merah di Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Aksi nekat merusak lingkungan dengan cara diambil tanah merahnya itu ditengarai “diotaki” pengusaha tanah merah dari luar Purwakarta yang berinisial Sit yang selama ini dikenal sebagai pengusaha galian.
Pengusaha galian tanah merah tersebut tetap nekad melancarkan kegiatannya mengeksploitasi tanah merah untuk memenuhi kebutuhan pengurugan pada proyek nasional pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II selatan dan pengurugan di proyek kawasan Podomoro di Karawang.
Tersiar kabar bahwa pihak pengusaha galian mengaku sudah mengeluarkan biaya koordinasi disatupintukan ke seseorang.
Tapi didesak ke siapa dana koordinasi tersebut, pengusaha dari luar daerah tersebut enggan memberikan jawaban.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi P, saat dihubungi, Senin (3/4/2023) menyesalkan tindakan pengusaha galian yang tetap nekat mengekploitasi tanah merah yang beresiko merusak lingkungan.
Menurutnya, sewaktu Purwakarta dipimpin Bupati Dedi Mulyadi sangat peduli dengan lingkungan yang ditandai dengan tidak dikeluarkannya ijin bagi kegiatan penambangan pasir maupun tanah merah.
Pihaknya menyarankan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk bersikap tegas terhadap para penambang liar yang seenaknya merusak lingkungan. (ti)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






