Regional
Bupati Purwakarta Berharap DPRD Segera Setujui Raperda PPA
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap DPRD segera menyetujui Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Perda PPA) dan jangan ada lagi pemboikotan oleh anggota dewan seperti tahun sebelumnya. Adapun Raperda PPA tersebut telah diserahkan bupati ke DPRD pada 29 Mei 2023 lalu.
“Kalau terjadi lagi pemboikotan seperti tahun lalu, akan tidak ada perda PPA yang akan berdampak terhadap tidak adanya APBD Perubahan. sehingga akan berdampak terhadap pembangunan dan akan ada sanksi dari pusat, sehingga akan ada penundaan DAU,” kata Anne, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, jika terjadi penundaan DAU maka berdampak terhadap penundaan honorarium ASN termasuk siltap/ADD yaitu honor perangkat desa termasuk RT dan RW.
Pada tahun sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Purwakarta melakukan boikot terhadap rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021, dimana 24 anggota yang melakukan aksi pemboikotan. (*)


You may like

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!

Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi

Terancam Hukuman Berat, Ayah di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Ancaman
Pos-pos Terbaru
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
- Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
- Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi






