Regional
Bupati: PPKM di Karawang Pastikan Tidak Ganggu Sektor Industri
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Karawang tidak akan mengganggu sektor industri.
Kepastian itu disampakan Cellica untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pabrik besar, PPKM akan mengganggu produksi dan ekspor.
Menurut Cellica, dalam PPKM berlaku ketentuan 75 persen karyawan bekerja secara WFH dan 25 persen WFO. Kebijakan itu khusus berlaku bagi bagian adiministrasi atau office. Sedangkan untuk bagian produksi tidak dibatasi jumlah pegawai, tetapi maksimal 50 persen sesuai kapasitas.
“Kabijakan PPKM sudah kita kaji secara matang dan saya pastikan industri di Karawang tetap berproduksi. Memang ada pembatasan jumlah karyawan yang bekerja, tapi itu sudah disiasati oleh pihak industri. Jadi industri tetap jalan dan berproduksi, ” kata Cellica, Minggu (15/1/21).
“Jadi kami hanya membatasi kapasitas di bagian produksi tidak boleh lebih 50 persen. Selain itu protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat,” katanya.
Cellica mengatakan, meski dilakukan pembatasan tapi sektor ekonomi harus tetap berjalan.
Itu sebabnya sebelum diberlakukan PPKM terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan pelaku industri.
“Pelaku industri prinsipnya tidak terganggu dengan PPKM ini, karena tidak menggangu sektor industri. Industri tetap jalan seperti biasa dan mereka sudah adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Cellica.
Sejumlah industri di Karawang, tutur dia, memang berorientasi ekspor dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemkab Karawang akan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui Karawang.
“Kami mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ditengah pandemi saat ini. Kebijakan PPKM pastinya tidak akan mengganggu sektor industri,” katanya. (*)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






