Connect with us

Regional

Bupati Anne Akan Bayarkan Hutang Jampis Ke RS Bayu Asih Hanya Bagi Pasien Ber-KTP Purwakarta Saja

Published

on

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan membayarkan hutang dimasa pemerintahan Dedi Mulyadi berupa hutang Jampis kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bayu Asih, Purwakarta.

Hutang Jampis sebesar Rp 14,792 miliar akan dibayarkan ke Bayu Asih jika rumah sakit milik daerah itu menunjukan daftar nominatif pasien yang ber-KTP Purwakarta saja, sedangkan pasien ber-KTP luar Purwakarta tidak akan dibayarkan.

“Kami (Pemkab,red) hanya akan membayarkan hutang Jampis kepada rumah sakit Bayu Asih hanya bagi pasien ber-KTP Purwakarta saja,” kata Anne saat ditemui di sela-seaa acara pelantikan kepala sekolah SD/SMPN di aula Dinas Pendidikan Purwakarta, Kamis (29/12/2022) kemarin.

Menurutnya, sesuai dengan programnya yang digulirkan Bupati Dedi Mulyadi di tahun 2012 dimana Pemkab Purwakarta menjamin kesehatan masyarakat dengan berobat gratis ke seluruh rumah sakit di Purwakarta dengan hanya menunjukan KTP saja. Namun, kenyataan banyak pasien luar Purwakarta yang dibawa berobat terutama ke rumah sakit Bayu Asih.

“Saya khawatir kalau semua hutang Jampis ke Bayu Asih dibayarkan bakal menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” tandas Anne.

Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama menduga banyak pasien luar Purwakarta yang berobat ke Bayu Asih itu bergulir sejak tahun 2015 dimana saat ini Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mulai bersosialisasi ke sejumlah kabupaten/ kota di Jabar dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur Jawa Barat.

“Saking ambisinya jadi gubernur memerintahkan timnya untuk bergerak mengambil hati rakyat Jabar dengan membawa berobat ke rumah sakit Bayu Asih, Purwakarta,” jelasnya.

Budi mengakui bahwa disekitaran tahun 2015 tersebut Pemkab/Pemkot lain di Jabar belum memilik program pengobatan gratis ke warganya hanya dengan menunjukan KTP.

Seperti diberitakan, sejak digulirkannya program Jaminan Pelayanan Purwakarta Istimewa (Jampis) oleh Bupati Purwakarta tahun 2012 lalu menyisakan hutang sebesar Rp 14,792 miliar kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

Efek belum dibayarkannya tunggakan Jampis yang merupakan hutang Pemkab Purwakarta (Dinas Kesehatan) ke RS Bayu Asih Purwakarta berpengaruh kepada likuiditas dan pelayanan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Bayu Asih tersebut.

Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwkarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Selasa (13/12/2022) mengatakan Pemkab Purwakarta melalui Dinas Kesehatan segera membayarkan hutang Jampis yang merupakan hutang warisan di pemerintahan yang terdahulu guna membantu keuangan rumah sakit milik Pemkab Purwakarta tersebut.

Menurutnya, selama ini rumah sakit memberlakukan sistem gali lubang tutup lubang dalam mengatasi masalah keuangan ini lantaran terganjal belum dibayarkannya hutang Jampis tersebut. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement