Regional
Buntut Penganiayaan Wartawan, FJK Aksi Solidaritas di Pemkab Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Berbagai organisasi kewartawanan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu (21/9/2022).
Aksi mereka menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera ikut bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain melakukan orasi, para awak media juga melakukan aksi tabur bungga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya dua jurnalis di Karawang.
Para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.
Koordinator aksi, N Hartono menyampaikan, FJK menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.
Disampaikannya, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum air kencing oleh terduga pelaku yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.
“Kawan-kawan hari ini kita aksi damai. Kita menuntut Bupati dan Wakil Bupati juga ikut bersikap. Karena kasus ini melibatkan oknum bawahannya,” tutur N Harton, dalam orasinya.
Kembali berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi para awak media ini juga menuntut Bupati-Wakil Bupati untuk hadir di kerumunan masa aksi, untuk mendengarkan aspirasi dari para awak jurnalis.
Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur. Sehingga masa aksi hanya dihadirkan Kepala Kesbangpol, Sujana.
Awalnya, para awak jurnalis mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, masa aksi terlihat mulai tidak kondusif. Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.
Sehingga masa aksi menarik atau membubarkan diri dari kerumunan Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah ‘mengajarkan’ para awak media. Padahal berkaitan dengan Undang-undang ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.
Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal terus proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, para awak media atas nama FJK juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini. (*)

You may like

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar

Karawang Luncurkan Program LKS Gratis SD/SMP

Bupati: ASN Harus Kerja Cepat dan Jaga Integritas

Komisi III DPRD Karawang Fokus Sinkronisasi Program Pra KUA-PPAS 2027 dan Penanganan TPA Jalupang
Pos-pos Terbaru
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
- Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
- Karawang Luncurkan Program LKS Gratis SD/SMP
- Bupati: ASN Harus Kerja Cepat dan Jaga Integritas







