Regional
Bukan Dibunuh, Ini Peran 2 Pelaku yang Ditangkap Dalam Kasus Kematian DW
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan 2 pelaku pembuang mayat DW di Kampung Buher RT 002/25, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Senin (15/3/21) pagi.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, berkat kerja keras anggota selama 10 hari, akhirnya salah seorang pelaku TA (28) warga Karangpawitan berhasil ditangkap di daerah Gedebage, Bandung, Sabtu (24/3). Penangkapan berdasarkan hasil penyelidkan dan informasi, saat ditangkap TA tidak melakukan perlawanan.
“Menangkap TA, setelah dilakukan pengejaran selama 10 hari. Kita juga mengamankan MKA (57) warga Karangpawitan teman TATA di rumahnya,” kata Rama didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana dan Jaksa Kejari Karawang di Mapolsek Klari, Kamis (1/4/21).
Menurut Rama, dari hasil pemeriksaan tersangka TA ditemukan fakta-fakta dari hasil otopsi, hasil saksi-saksi. Disimpulkan penyebab kematian korban DW dikarenakan meninggal lemas (Hipoksia) karena tuberculosis paru atau TBC akut dan menyebabkan keluar darah di mulut serta hidung. Serta fakta lainnya, luka-luka yang terdapat ditubuh korban disebabkan jasadnya dibawa tersangka TA dari TKP pertama ke lokasi pembuangan menggunakan motor dan terseret.
“Setelah membuang korban, tersangka TA mengambil barang-barang milik korban seperti ponsel, dompet dan tas. Saya tegaskan luka ditubuh korban akibat terseret saat TA membuang jasad korban menggunakan motor yang dibonceng di depan,” jelasnya.
Lanjut Rama, tersangka TA dikenai pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Sedangkan tersangka MKA dikenai pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian. Barang bukti yang diamankan dua motor milik TA dan MKA serta hasil visum korban dari RSUD Karawang,” ungkapnya.
Selain itu juga, ada bukti percakapan (chating) korban dan pacarnya yang mengatakan dia batuk mengeluarkan darah dengan disertai mengirimkan foto. Keterangan saksi-saksi, barang bukti dan rekonstruksi telah sesuai penyebab kematian korban akibat sakit yang dideritanya. (adv)


You may like

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional






