Regional
Bukan Dibunuh, Ini Peran 2 Pelaku yang Ditangkap Dalam Kasus Kematian DW
Published
6 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan 2 pelaku pembuang mayat DW di Kampung Buher RT 002/25, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Senin (15/3/21) pagi.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, berkat kerja keras anggota selama 10 hari, akhirnya salah seorang pelaku TA (28) warga Karangpawitan berhasil ditangkap di daerah Gedebage, Bandung, Sabtu (24/3). Penangkapan berdasarkan hasil penyelidkan dan informasi, saat ditangkap TA tidak melakukan perlawanan.
“Menangkap TA, setelah dilakukan pengejaran selama 10 hari. Kita juga mengamankan MKA (57) warga Karangpawitan teman TATA di rumahnya,” kata Rama didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana dan Jaksa Kejari Karawang di Mapolsek Klari, Kamis (1/4/21).
Menurut Rama, dari hasil pemeriksaan tersangka TA ditemukan fakta-fakta dari hasil otopsi, hasil saksi-saksi. Disimpulkan penyebab kematian korban DW dikarenakan meninggal lemas (Hipoksia) karena tuberculosis paru atau TBC akut dan menyebabkan keluar darah di mulut serta hidung. Serta fakta lainnya, luka-luka yang terdapat ditubuh korban disebabkan jasadnya dibawa tersangka TA dari TKP pertama ke lokasi pembuangan menggunakan motor dan terseret.
“Setelah membuang korban, tersangka TA mengambil barang-barang milik korban seperti ponsel, dompet dan tas. Saya tegaskan luka ditubuh korban akibat terseret saat TA membuang jasad korban menggunakan motor yang dibonceng di depan,” jelasnya.
Lanjut Rama, tersangka TA dikenai pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Sedangkan tersangka MKA dikenai pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian. Barang bukti yang diamankan dua motor milik TA dan MKA serta hasil visum korban dari RSUD Karawang,” ungkapnya.
Selain itu juga, ada bukti percakapan (chating) korban dan pacarnya yang mengatakan dia batuk mengeluarkan darah dengan disertai mengirimkan foto. Keterangan saksi-saksi, barang bukti dan rekonstruksi telah sesuai penyebab kematian korban akibat sakit yang dideritanya. (adv)

You may like

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang

Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
Pos-pos Terbaru
- Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
- Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian
- Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang
- Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing






