Connect with us

Regional

BPN Karawang Serahkan 100 Sertifikat Aset Pemda Kepada Sekda

Published

on

KARAWANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang menyerahkan sertifikat tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Karawang yang telah tersertifikat. Penyerahan tersebut langsung diterima Sekretaris Daerah Kabupaten  Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, Rabu (4/11) di Kantor BPN Karawang.

” Untuk jumlah aset Pemda yang telah disertifikat ada sebanyak 100 surat sertifikat tanah dan 500an surat tanah yang sedang diproses untuk disertifikasi,” kata Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan.

Diungkapkan Kepala kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan, BPN akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dan akan membantu dalam kepengurusan aset-aset negera yang berupa sertifikat tanah.

“Akan kami bantu, sehingga anggota kami nanti akan turun kelapangan, melihat, mengecek dan mengukur luas tanah. Jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertifikat bisa cepat selesai,” ungkapnya.

“Ada sekitar 500an lagi bidang tanah milik pemda yang sedang kami proses,  dan akan diselesaikan dengan segera,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengucapkan terimakasih atas bantuan dan proses yang cepat dari BPN sehingga secara bertahap sertifikat tanah milik pemda dapat terselesaikan.

“Terima kasih ibu kepala BPN, Ibu Fitriyani telah membantu pemerintah daerah dalam kepengurusan aset-aset tanah milik negara ini,” Ucapnya.

Dikatakan Sekda Acep, masih ada sekitar kurang lebih 900an tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikat. Ia pun memohon bantuan dari BPN Karawang untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara.(adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement