Regional
BLT BBM Tak Tepat Sasaran, IWOI Karawang Pertanyakan Validitas dan Akurasi DTKS
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebagai bentuk pengalihan dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dengan bentuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada masyarakat tidak mampu.
Pembagian BLT BBM tersebut diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, perbulan diberikan Rp 150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu, dan diberikan dua kali.
Menyoroti kenaikan harga BBM dan pentingnya BLT sebagai reformasi alokasi subsidi BMM, Koordinator Bidang Sosial DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Darmawan mengharapkan, Bansos pengganti subsidi BBM untuk masyarakat tak mampu dapat terdistribusi merata dan tepat sasaran.
Sementara diungkapkan Darmawan, kenyataan di lapangan justru penerima subsidi BBM banyak diberikan kepada kelompok masyarakat mampu, sehingga subsidi yang diberikan dianggap tidak tepat sasaran.
“Banyak warga yang mampu dan mapan ternyata mereka yang menerima bantuan. Bahkan warga yang sudah mendapatkan bantuan itu mendapatkan bantuan lagi, ujarnya kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
Padahal menurut Darmawan, masih banyak warga yang bener-benar tidak mampu dan layak menerima bantuan justru tidak menerima, tentu hal ini mengherankan hingga menimbun pertanyaan.
“Apakah ini ada kesalahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)?,” tanyanya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan, perlu ada revisi data penerima subsidi BBM oleh Pemerintah. Dalam hal ini operator DTKS yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam melakukan pendataan, harus jeli dan berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, untuk memastikan data bantuan tepat sasaran.
“Contoh di Kecamatan Karawang Timur, masih banyak warga masyarakat yang benar- benar mapan menerima bantuan itu, disisi lain, yang tidak mampu malah tidak menerima,” terangnya.
Kembali Darmawan menegaskan, Pemerintah Desa/Kelurahan juga harus bersedia menjelaskan, kenapa ketika ada bantuan dari Pemerintah, masyarakat miskin tidak menerima. Lalu apa yang harus dilakukan agar warga tidak mampu bisa menerima Bansos tersebut.
“Kami, IWOI Karawang akan segera berkirim surat kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, untuk melakukan audiensi, perihal validitas dan akurasi DTKS dalam penerimaan Bansos,” pungkasnya. (*)


You may like

Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026

Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis

Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota

Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota






