Regional
BKD Sebut 36 Ribu Honorer di Jabar Nasibnya Belum Jelas
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD Jabar) mencatat sebanyak 36.000 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.
Jumlah tersebut merupakan total dari honorer sebanyak 52 ribu yang ada di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Mereka memiliki profesi yang beragam, mulai dari tenaga Kesehatan, guru hingga pranata computer.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar Ahmad Nurhidayat mengatakan, dari jumlah 52.000 honorer di Jabar itu terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan, guru 10.797, penyuluh 1.532 orang, dan pranata komputer 508 orang. Sisanya sebanyak 29.488 orang merupakan administrasi teknis lainnya.
“Kalau untuk PPPK yang ada di kami yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16.000, guru itu 15.000, nakes 700, dan teknis 100,” ujar Ahmad dilansir dari JabarNews.com, Selasa (23/5/2023).
Ahmad menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menentukan nasib para honorer sebelum masa berakhir pada November 2023 berdasarkan Kemenpan Nomor 8 Tahun 2018. Adapun skenario yang dimaksud ialah menyiapkan lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).
“Jadi, nanti teman-teman ini (non ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa)dan dimasukkan ke dalam etalase jasa dan nanti itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing. Tapi itu untuk perorangan,” katanya.
Sedangkan, untuk beberapa honorer dalam bidang jasa seperti petugas kebersihan atau cleaning service, dan beberapa unit jasa lainnya akan melalui pihak ketiga. Nantinya, perusahaan swasta akan memegang unit jasa tersebut.
“Tetapi, untuk jasa seperti keamanan, OB, atau pun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ,” ujarnya.
Semenatara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada bupati dan wali kota di kota/kabupaten untuk memprioritaskan honorer menjadi PPPK, baik itu bagi nakes, guru, beberapa unit honorer lainnya.
“Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, lokasi yang memungkinkan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati wali kota, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat,” tandasnya. (*)
Sumber: JabarNews.com

You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







