Connect with us

Regional

Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Majalengka, Dua Orang Masih di Bawah Umur

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 13 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Sabtu (17/6/2023) malam. Dua diantaranya masih dibawah umur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK). Total orang yang terkena razia itu mencapai 39 orang.

“Semalam yang kami amankan seluruhnya 39 orang,” kata Rachmat, Minggu (18/6/2023).

Ia mengatakan razia difokuskan di beberapa titik wilayah Majalengka kota. Menurutnya, berdasarkan keterangan masyakarat, disinyalir kuat digunakan sebagai tempat untuk berbuat asusila dan juga respons atas adanya pemberitaan terkait kost per jam.

“Kami mendapat laporan masyarakat, laporan kami segera tindaklanjuti. Hasilnya, petugas menemukan banyak pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar kos-kosan tersebut,” katanya.

Dia memastikan, jajarannya akan terus melakukan razia serupa ke beberapa titik, yang terindikasi adanya alih fungsi kos tersebut.

“Akan terus kami gencarkan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelarangan Prostitusi di Majalengka,” ujar dia.

Dijelaskannnya, dalam razia itu, petugas juga mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK).

Setelah diamankan, puluhan orang itu kemudian menjalani pemeriksaan HIV/AIDS dan sipilis. Tes tersebut dilakukan oleh Komisi Penanggulangan Aids dan HIV (KPAI) dan dari pihak puskesmas setempat.

“Untuk pemilik kos, akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan. Kami juga tetap telusuri modus-modus penyalahgunaan kos-kosan,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement