Regional
Bejat! Tak Puas Dengan Istri, Ayah di Palembang Minta Jatah Anak Kandung 2 Minggu Sekali
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang ayah di Palembang, tega menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali karena tidak puas dengan layanan istri.
Bejatnya lagi, pelaku KMS Aryadi (37) melakukan persetubuhan kepada korban NA (14) itu 2 minggu sekali usai menyetubuhi istrinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak tahun 2021 lalu lantaran dirinya terpengaruh film porno.
“Akibat pengaruh film porno yang sering ditontonnya, pelaku nekat menyetubuhi anaknya sendiri berinisial NA hingga berulang kali di kediamannya di kawasan Kecamatan Gandus Palembang,” ujar Tri, Senin (18/7/2022).
Tri mengatakan pelaku KMS Aryadi mengaku bahwa aksi bejatnya pernah dipergoki oleh anak laki-lakinya, namun pelaku mengancam anaknya agar tidak memberi tahu siapa pun hingga aksinya pun terjadi berulang kali.
“Pelaku melakukannya sebanyak 15 kali dengan mengancam korban,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak 2021, dilakukan dua minggu sekali.
Kompol Tri Wahyudi juga mengatakan bahwa aksi tak pantas tersebut selalu dilakukan pelaku sembari memberikan ancaman terhadap anaknya.
“Pelaku selalu menancam korban. Yakni akan membunuh korban dan ibunya kalau hal tersebut dibocorkan,” tukasnya. (*)
You may like

PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!

Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis

Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK

Gubernur Sumsel Kukuhkan Pengurus IKA Muba 2026–2030, Apriyadi: IKA Muba Adalah Umah Kita Bersama

H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







