Regional
Bejad! Pria Asal Kuningan Rudapaksa 2 Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Selama Lima Tahun
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pria berinisial AW (45), warga Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan ditangkap polisi. AW ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap dua putri tirinya yang masih dibawah umur selama 5 tahun.
“Pelaku kami tangkap ini akibat dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tindakan tidak baik pelaku itu berlangsung sekitar 5 tahun,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Jumat (25/7/2023).
Ia mengungkapkan kasus rudapaksa ini berhasil terungkap saat salah satu korban berani mengadukan perbuatannya ke seorang guru ngaji. Kemudian guru ngaji tersebut melaporkannya ke Ibu korban. Setelah itu ibu korban melaporkan tersangaka ke Sat Reskrim Polres Kuningan.
Berdasarkan hasil pemerriksaan, aksi yang dilakukan AW tak hanya sekali, melainkan berulang kali. Pelaku sudah melancarkan perbuatannya sejak 2012-2017, korbannya anak tiri pertama.
Sedangkan si adik harus merasakan pahitnya dicabuli ayah sambungnya sendiri selama kurun waktu 2020-2023.
Mengenai korban, Kapolres AKBP Willy Andrian mengatakan, hingga kini masih memberikan pelayanan dan kenyamanan.
“Untuk korban kami berikan pelayanan trauma healing dan perlu diketahui korban ini masing-masing di bawah usia 16 tahun dan 19 tahun. Dilihat dari waktu perbuatan pelaku, korban saat itu berusia 9 tahun dan 14 tahun,” ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 76, Pasal 81 ayat 1, Pasal 81 ayat 3, Pasal 81 ayat 5, UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Untuk ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (*)

You may like

PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang

Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS

Brits Hotel Karawang Resmi Jadi Hotel Partner Suar Siar Festival 2026, Hadirkan Paket VIP Eksklusif

Kenapa Warga Pribumi Karawang Susah Cari Kerja di Kotanya Sendiri?

Binrohtal Polresta Karawang: “Perubahan Polres Jadi Polresta, Diharap Membawa Berkah dan Meningkatkan Segala Kebaikan Bagi Institusi”

Mengakhiri Masa Tugas dengan Penghormatan, AKBP Fiki N. Ardiansyah Dilepas dalam Upacara Farewell Parade oleh Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto
Pos-pos Terbaru
- Sharp Class: Cara Sharp Indonesia Cetak SDM Vokasi Siap Kerja
- PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang
- Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS
- Oland PH Sibarani Serahkan Berkas Pencalonan Ketua DK PWI Jawa Barat, Kantongi Ratusan Dukungan
- Brits Hotel Karawang Resmi Jadi Hotel Partner Suar Siar Festival 2026, Hadirkan Paket VIP Eksklusif







