Regional
Bejad! Pria Asal Kuningan Rudapaksa 2 Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Selama Lima Tahun
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pria berinisial AW (45), warga Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan ditangkap polisi. AW ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap dua putri tirinya yang masih dibawah umur selama 5 tahun.
“Pelaku kami tangkap ini akibat dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tindakan tidak baik pelaku itu berlangsung sekitar 5 tahun,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Jumat (25/7/2023).
Ia mengungkapkan kasus rudapaksa ini berhasil terungkap saat salah satu korban berani mengadukan perbuatannya ke seorang guru ngaji. Kemudian guru ngaji tersebut melaporkannya ke Ibu korban. Setelah itu ibu korban melaporkan tersangaka ke Sat Reskrim Polres Kuningan.
Berdasarkan hasil pemerriksaan, aksi yang dilakukan AW tak hanya sekali, melainkan berulang kali. Pelaku sudah melancarkan perbuatannya sejak 2012-2017, korbannya anak tiri pertama.
Sedangkan si adik harus merasakan pahitnya dicabuli ayah sambungnya sendiri selama kurun waktu 2020-2023.
Mengenai korban, Kapolres AKBP Willy Andrian mengatakan, hingga kini masih memberikan pelayanan dan kenyamanan.
“Untuk korban kami berikan pelayanan trauma healing dan perlu diketahui korban ini masing-masing di bawah usia 16 tahun dan 19 tahun. Dilihat dari waktu perbuatan pelaku, korban saat itu berusia 9 tahun dan 14 tahun,” ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 76, Pasal 81 ayat 1, Pasal 81 ayat 3, Pasal 81 ayat 5, UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Untuk ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







