Regional
Bejad! Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya Diperkosa Ayah, Anak dan 2 Temannya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang gadis berusia 17 tahun diduga dirudapaksa empat lelaki dengan modus dicekoki minuman keras.
Keempat tersangka, DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18) kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Parahnya lagi, dua dari pelaku pemerkosaan itu merupakan bapak dan anak yaitu DA dan FA. Keduanya memerkosa korban yang dalam keadaan mabuk akibat dicekoki minuman keras.
Akibatnya pemerkosaan biadab itu, saat ini korban tengah hamil 7 bulan. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan empat pria yang memperkosa korban.
“Peristiwa tersebut terjadi September tahun 2021, dan setelah menerima pengaduan kemarin, keempat tersangka langsung kami tangkap,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Jumat (15/4).
Agung menjelaskan kejadian pemerkosaan ini terjadi akhir 2021 di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Saat itu korban dicekoki minuman keras oleh tersangka FA, YO dan RE.
Setelah mabuk dicekoki miras, korban dibawa ke rumah tersangka FA.
Mendengar suara gaduh di kamar sebelah. DA yang sedang tidur melihat anaknya FA sedang memperkosa korban. DA lalu memarahi FA dan anaknya itu langsung keluar kamar.
Namun saat melihat tubuh korban tanpa busana, nafsu hewan DA muncul. Akhirnya DA ikut memperkosa korban. Apalagi DA sudah dua bulan tidak melakukan hubungan intim karena istri bekerja di Majalengka.
“Korban sendiri awalnya takut. Namun belakang mulai timbul keberanian untuk mengadukan perbuatan para tersangka ke keluarganya,” ujar Agung.
Keluarga akhirnya mengadukan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Setelah pengumpulan keterangan menguatkan pengakuan korban, kami tangkap empat tersangka di rumah masing-masing,” kata Agung. (*)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






