Connect with us

Regional

Bawaslu Jabar Larang Warga Bawa Ponsel ke Bilik Suara saat Pencoblosan, Begini Penjelasannya

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mengingatkan masyarakat terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan kepada masyarakat agar tidak membawa ponsel ke TPS. Hal ini karena seringkali ada masyarakat yang memotret di dalam bilik suara sebagai bukti dukungan kepada salah satu calon, yang berpotensi memicu praktik money politics.

“Masyarakat jangan bawa HP ke TPS, kalau foto di luar TPS boleh tapi kalau moto di bilik suara hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politics juga. Jadi difoto disetor ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan,” ujarnya, dikutip Jumat (9/2/2024).

Zacky menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan tempat penitipan ponsel bagi masyarakat di TPS agar masyarakat dapat menaati aturan tersebut.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar semua persoalan yang terjadi di TPS dapat diselesaikan pada hari yang sama. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga saksi yang diutus oleh partai politik diminta bersikap transparan.

“KPPS, pengawas, saksi parpol harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil, jadi Bawaslu nanti berperan sebagai pemberi keterangan tertulis,” terangnya.

Zacky menambahkan bahwa semua pengawas, hingga tingkat terendah, harus memiliki formulir A, yakni laporan hasil pengawasan, dan mencatat setiap kejadian, terutama jika memerlukan penyelesaian. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement