Regional
61.743 Orang Meninggal Dunia Masih Tercatat Dalam Data Pemilih pada Pilkada 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sebanyak 61.743 orang yang sudah meninggal dunia, masih tercatat dalam data pemilih pada Pilkada 2024. Selain itu, Bawaslu juga menemukan 4.088 orang pemilih yang tidak dikenal.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah menjelaskan, data tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu seluruh Jawa Barat, pada tahapan pemutakhiran data pemilih tahap dua. Pengawasan dilakukan dengan metode uji petik hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
“Pada proses Input data hasil pengawasan tahap pertama, di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat difokuskan pada prosedur proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih,” ucap Nuryamah, Senin (22/7/2024).
Ia menambahkan, pada tahap kedua, Bawaslu Provinsi Jawa Barat fokus kepada data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
“ Yang dimana segmentasi data TMS terdiri dari pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih yang merupakan anggota TNI, pemilih yang merupakan anggota Polri, pemilih yang bukan penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih pindah domisili (keluar) dan pemilih yang merupakan WNA yang dimana pemilih TMS tersebut masih masuk dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Dari hasil laporan cepat yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 terhimpun data yakni, 4.088 orang pemilih yang tidak dikenali, 61.743 orang pemilih yang meninggal dunia, 177 pemilih merupakan anggota TNI, dan 110 anggota Polri.
Kemudian 5.241 orang jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat, pemilih ganda 284 orang, pemilih pindah domisili 8.154, serta seorang pemilih yang merupakan WNA.
“Selain pemilih TMS, trend temuan dilapangan ditemukan data pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam daftar pemilih,”ujarnya.
Pemilh yang belum memenuhi syarat itu menurut dia, yakni 18.131 orang pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih, 24 pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah, pemilih yang beralih status dari anggota TNI 48 orang serta 17 Polri, dan 1.791 pemilih yang datang karena pindah domisili.
“Terhadap permasalahan dalam pelaksanaan Coklit tersebut, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil coklit yang telah dilakukan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat,” tutup Nuryamah.(*)
You may like

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa

Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner

NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!

Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa
Pos-pos Terbaru
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
- Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner







