Regional
KPU Indramayu Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS di Indramayu.
PSU tersebut akan digelar karena saat pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, terdapat sejumlah warga yang pindah lokasi pencoblosan, dengan tidak menyertakan surat pindah atau Daftar Pemilih Tambahan (DBTb).
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur. Menurutnya, terdapat tiga Kecamatan yang akan melaksanakan PSU.
“Untuk pemilu 2024 di Indramayu betul ada potensi PSU dan itu sudah dilakukan rapat pelona oleh Bawaslu dan dikeluarkan rekomendasi untuk tiga kecamatan yaitu Lelea, Bongas, dan Anjatan,” ujar Masykur, Senin (19/2/2024).
Masykur mengatakan, terdapat berbagai kasus yang harus dilakukannya PSU, salah satunya yakni, adanya sejumlah warga yang tidak membawa surat pernyataan pindah memilih saat akan melakukan pencoblosan di TPS.
“Masing-masing kecamatan memiliki kasus berbeda-beda. Kaya semacam Kecamatan Bongas itu, pemilih yang diberikan surat suara PPWP itu ada tiga orang, yang mana dia tidak membawa surat pindah memilih atau DPTb. Itu orang Jakarta, harusnya kalau mencoblos di daerah bawa surat pernyataan kalau dia membawa surat pindah,” katanya.
Di Kecamatan Lelea ada orang yang beralamat di Jakarta Timur, dia tidak punya formulir pindah memilih tapi diberikan surat suara PPWP Dan DPR RI. Untuk Kecamatan Anjatan, ada dua orang KTP Jakarta itu mendapatkan surat suara PPWP dan DPR, kemudian satu KTP Garut mendapatkan empat surat suara, lima orang KTP bekasi mendapatkan empat surat suara
Masykur menjelaskan, KPU Indramayu tengah menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan pelaksanaan PSU.
“Setelah rekomendasi turun, kami memiliki waktu tiga hari untuk mengkaji dan menganalisa terkait isi rekomendasi itu. Kemudian mengeluarkan surat keputusan tentang pelaksanaan PSU ke depannya,” ujarnya.
Dari tiga Kecamatan tersebut, terdapat tiga TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Namun demikian, hingga saat ini KPU Indramayu belum menentukan kapan PSU tersebut akan digelar.
“Untuk Waktunya belum ditentukan yakni TPS 12 Cipaat Bongas, TPS 3 Tugu Lelela, TPS 15 Anjatan,” ucapnya.(*)

You may like

KPU Karawang Sebut Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Karawang Capai 82 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 81 Persen

KPU Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Ini Pidato Kemenangan Prabowo Usai Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2024

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

KPU Umumkan Suara Sah Hasil Pemilu 2024: PDIP Nomor 1, Golkar ke-2, Gerinda ke-3
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







