Nasional
Bareskrim Polri Selidiki Penipuan dengan Modus Link Undangan Pernikahan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus penipuan baru yang berkedok undangan pernikahan yang meresahkan masyarakat.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap pihaknya.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid, Minggu (29/1/2023) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).
Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan “Kami harap kehadirannya” menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi apikasi dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal ke Indonesia

Polri Ungkap Kasus Judi Online, Temukan Rp 1,41 Triliun dari 3 Situs

Diduga Lakukan Penipuan, Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang

Kasus Penipuan Pencaker, Komisi IV DPRD Karawang Dorong Kepolisian Menindak Tegas

Polri Tangkap Buronan Pendiri Robot Trading Viral Blast

Bareskrim Bongkar Penipuan Love Scamming Internasional, Tersangka Untung Hingga Rp 50 M Sebulan
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







