Connect with us

Regional

Bareskrim Polri Segel dan Pasang Spanduk Penyitaan Salah Satu SPBU di Karawang

Published

on

KARAWANG – Sebuah lahan dan bangunan SPBU di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, didatangi petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (14/9/2022).

Dari informasi yang didapat, kedatangan Dittipideksus tersebut dalam rangka melakukan penyitaan SPBU dengan nomor 34.413.38 terkait kasus TPPU dari mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK.

Terlihat Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk penyitaan yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PN Kwg Tanggal 06 September 2022.

Sementara itu Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut.

“Saya juga engga tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan, ” katanya.

Sihabudin mengungkapkan, keberadaan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama di wilayahnya. Namun sempat tidak aktif cukup lama sekali. Lalu sekitar tahun 2016- 2017-an, SPBU tersebut mulai aktif kembali.

“Kalau SPBU, yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif kembali. Ya cukup lama juga, sekitar Tahun 2016 atau 2017an itu mulai aktif kembali, ” katanya.

Namun, di lapangan saat melakukan penyitaan, dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan. (adv)