Connect with us

Nasional

Bareskrim Polri Resmi Tahan Putri Chandrawati

Published

on

INFOKA.ID – Putri Chandrawati istri mantan Kadiv Propam Polri dan tersangka otak pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri,

”Ya diputuskan akan menahan PC, setelah dilakukan pemeriksaan baik jasmani dan spikologi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Kapolri sampaikan, untuk persiapan agar mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, saudara PC dinyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri.

Pelimpahan tahap dua yang dimaksud adalah penyerahan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice kasus tersebut.

Putri Chandrawati Sambo dan Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka di dua kasus yang berkasnya telah Kejaksaan Agung RI nyatakan lengkap atau P21.

Ini merupakan komitmen Polri dalam mengusut sampai tuntas dan transparan proses hukum terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

”Ini bagian dari komitmen kami, proses hukum berjalan transparan, tidak ada yang ditutupi,” ujar Kapolri. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement