Connect with us

Regional

Bareskrim Asistensi Polres Indramayu Selidiki Soal Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun

Published

on

INFOKA.ID – Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.

“Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (19/7/2023) dilansir Antara.

Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM). Kali ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan zakat. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (17/7/2023).

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua barang bukti berupa tangkapan layar, yakni tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional, dan tangkapan layar acara catatan demokrasi yang disiarkan oleh televisi nasional di dalam acara tersebut bersama mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.

Ramadhan menjelaskan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag).

Kemudian, dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening sejumlah nama.

“Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening dan inisial J satu rekening,” katanya.

Selanjutnya, hasil koordinasi Polres Indramayu dengan Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama diduga terlibat.

Nama-nama tersebut, yakni inisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun.

“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Kemudian, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Adanya laporan ini penyidik menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Lalu, melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat,

Saat ini, kata Ramadhan, Polres Indramayu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement