Connect with us

Nasional

Bapanas Minta Pemda Percepat Realisasi Dana Dekonsentrasi

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat realisasi dana dekonsentrasi yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi pangan. Pasalnya realisasinya hingga saat ini masih kecil dan belum mencapai target di Maret 2024.

“Pemerintah daerah urusan pangan dimohon untuk segera melakukan realisasi. Terutama untuk pelaksanaan aksi strategis pengendalian inflasi pangan,” ucap Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, Kamis (21/3/2024).

Andriko mengatakan target realisasi bulan Maret sebesar 30 persen atau Rp 51,56 miliar. Sementara realisasinya saat ini baru mencapai 6 persen atau Rp 3,2 miliar.

Andriko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun provinsi penerima dana dekonsentrasi ini yang mencapai target realisasi. Adapun tiga provinsi dengan realisasi terendah yakni, Jogjakarta dengan 0 persen, Jawa Barat sebesar 0 persen dan Jakarta 0 persen.

Diketahui, dana dekonsentrasi merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung pengendalian inflasi dan stabilisasi pangan di daerah.

Total anggarannya mencapai Rp154,7 miliar, adapun pemanfaatannya bisa melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga subsidi distribusi pangan.

Bapanas mendesak pemda untuk segera melakukan realisasi dana tersebut dan memprioritaskan pelaksanaan aksi strategis pengendalian inflasi pangan.

Andriko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun provinsi penerima dana dekonsentrasi ini yang mencapai target realisasi.

“Pemerintah daerah urusan pangan dimohon untuk segera melakukan realisasi. Terutama untuk pelaksanaan aksi strategis pengendalian inflasi pangan,” ujar Andriko. (*)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement