Regional
Bantuan PKH diduga Ditahan, GP3 Akan Laporkan ke Penegak Hukum
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Gerakan Pemuda Peduli Pilkades (GP3) mengendus dan menerima laporan adanya oknum perangkat desa di Desa Wancimekar yang menahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami mendapatkan laporan dari beberapa masayarakat di Desa Wancimekar terkait dengan adanya penahanan ATM PKH milik warga yang dilakukan oleh aparatur Desa Wancimekar,” ujar Koordinator Presidium GP3 Rio Rinaldy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/01).
Menurutnya, dugaan penahanan ATM PKH oleh oknum aparatur desa diduga karena masyarakat yang punya hak menerima bantuan tersebut berbeda pilihan politik dalam Pilkades yang akan dilaksanakan di Desa Wancimekar.
“Kalo dugaan laporan sementara yang saya dapatkan, karena perbedaan pilihan di Pilkades, makanya ATMnya di tahan,” tambah Rio.
Rio mengatakan, jika laporan yang dia terima ini benar, maka ini jelas-jelas pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
” Bantuan PKH itu kan sudah hak yang menerimanya, jadi tidak boleh ditahan oleh siapapun, termasuk aparatur desa, apalagi alasannya karena perbedaan pilihan dalam pilkades, dan ini jelas melanggar hukum,” tambah Mahasiswa Semester akhir UNSIKA tersebut.
Dirinya menegaskan, secepatnya akan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan terkait dengan permasalahan ini, dan apabila terbukti maka pihaknya akan melakukan laporan ke penegak hukum.
“Kita akan secepatnya mengumpulkan bukti-bukti agar ini bisa di proses secara hukum,” pungkas Aktifis PMII Karawang tersebut.
Sementara itu Wakil Kordinator GP3, Rizki Maulana menambahkan, tidak seharusnya masayarakat kecil jadi korban ketidak adilan oknum-oknum aparat desa dalam menyikapi perbedaan pilihan politik Pilkades di Desa Wancimekar.
” Harusnya aparatur Desa bisa menjadi contoh yang mendidik warga dalan pelaksanaan pilkades ini, bukan malah menunjukan sikap yang berlawanan dengan regulasi yang ada,” Ujar Rizki.
Ia juga mengatakan, perhelatan pilkades seharusnya dijalankan dengan sebaik-baiknya dan aparatur desa bisa bersikap netral sesuai dengan surat Himbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Karawang.
” Aparatur desa itu harusnya netral dan tidak memihak kepada calon manapun, karena itu sudah jadi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

You may like

Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Karawang Optimalkan Lahan Produktif dan Sarana Logistik

Polres Karawang Kawal Ketat Mata Rantai Distribusi Hasil Bumi Guna Menjamin Swasembada Pangan

Tingkatkan Produktivitas Hasil Bumi, Polres Karawang Gencarkan Program Pendampingan Kelompok Tani

Sokong Swasembada Pangan, Polres Karawang Intensifkan Pendampingan Kelompok Tani

Dukung Swasembada Nasional, Polres Karawang Sukseskan Panen Raya Jagung Bersama Petani Lokal

Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu di Kampungsawah, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 35 Gram
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Karawang Optimalkan Lahan Produktif dan Sarana Logistik
- Sinergi Polres Karawang dan Masyarakat: Kawal Swasembada Pangan Demi Jaga Stabilitas Kamtibmas
- Aksi Nyata Polres Karawang Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Nasional Lewat Sektor Pertanian
- Polres Karawang Kawal Ketat Mata Rantai Distribusi Hasil Bumi Guna Menjamin Swasembada Pangan
- Tingkatkan Produktivitas Hasil Bumi, Polres Karawang Gencarkan Program Pendampingan Kelompok Tani







